5. Menyewakan tanah
Jika kamu belum mau menjual tanah yang sudah kamu beli, maka yang perlu kamu lakukan adalah menyewakan tanah.
Meski demikian, saat ini kegiatan persewaan tanah belum cukup marak karena masih banyaknya tanah kosong yang bisa dibeli. [Damai Lestari]