Suara.com - Pengembang game PUBG Mobile, Krafton, menggugat tiga perusahaan sekaligus mulai dari Apple, Google, dan serta pengembang game Free Fire, Garena. Gugatan ini mencakup atas pelanggaran hak cipta atas game PC buatan Krafton, PUBG: Battlegrounds.
Krafton dan PUBG Santa Monica mengajukan gugatan tersebut ke pengadilan federal Amerika Serikat. Alasannya, game Free Fire buatan Garena dituduh jiplak PUBG: Battlegrounds.
Apple dan Google ikut terseret lantaran keduanya dituduh menjual Free Fire, yang dianggap Krafton sebagai penjiplak PUBG: Battlegrounds, secara terang-terangan. YouTube pun ikut terdampak karena mereka disebut menyebarkan konten berisi Garena Free Fire.
Gugatan Krafton dan PUBG Santa Monica terdiri dari 100 halaman yang berisi screenshot terkait bukti pelanggaran hak cipta. Adapun pelanggaran yang dimaksud mencakup lobi sebelum permainan, parasut yang diterjunkan, medan pertempuran yang menyusut (safe zone), hingga supply drops atau item tambahan dari pesawat di tengah-tengah pertandingan.
Baca Juga: Cara Mendapatkan Bundel SpaceSpeaker Royale di Free Fire
Dokumen gugatan Krafton juga mencakup skin hingga senjata tertentu di Free Fire yang dianggap meniru PUBG. Misalnya seperti helm ala tukang las, facemask dari karakter PUBG, hingga senjata wajan yang juga digunakan di Free Fire.
"Garena telah mendapatkan ratusan juta dolar dari penjualan global aplikasi yang melanggar hak cipta," kata Krafton sebagaimana dikutip dari Polygon, Jumat (14/1/2022).
Jika dilihat dari tanggal rilis, Krafton memperkenalkan PUBG: Battlegrounds ke publik pada 30 Juli 2016. Kemudian mereka baru merilis PUBG: Mobile pada 9 Februari 2018.
Sementara itu, Garena memperkenalkan Free Fire di Google Play Store dan Apple App Store pada 2017. Lalu pada September 2021, Garena menerbitkan Free Fire MAX sebagai Free Fire dengan versi grafik lebih tinggi.
Baca Juga: Pengembang PUBG Menuntut Apple dan Google