Terakhir, menghukum tergugat 1 dan tergugat II membayar biaya perkara atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.
Soal Gugatan Hasan Azhari Rp 24,9 T, Gojek Berikan Tanggapan
Selasa, 04 Januari 2022 | 10:50 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Deretan Aplikasi Chat buat Selingkuh, Ridwan Kamil Diduga Hubungi Lisa Mariana Duluan di Telegram
29 Maret 2025 | 15:53 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI