Soal Gugatan Hasan Azhari Rp 24,9 T, Gojek Berikan Tanggapan

Selasa, 04 Januari 2022 | 10:50 WIB
Soal Gugatan Hasan Azhari Rp 24,9 T, Gojek Berikan Tanggapan
Kantor Gojek di Jakarta. [Suara.com/Dythia Novianty]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Terakhir, menghukum tergugat 1 dan tergugat II membayar biaya perkara atau apabila majelis hakim yang memeriksa dan mengadili perkara ini berpendapat lain mohon putusan yang seadil-adilnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI