Rusia Paksa Netflix Tayangkan Siaran dari TV Pemerintah

Minggu, 02 Januari 2022 | 19:34 WIB
Rusia Paksa Netflix Tayangkan Siaran dari TV Pemerintah
Netflix (pixabay)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pemerintah Rusia akan meminta Netflix untuk menayangkan siaran dari channel televisi milik negara ke pengguna. Kebijakan ini mulai berlaku Maret 2022.

Roskomnadzor, otoritas pengatur internet dan TV Rusia, sudah menambahkan Netflix sebagai ke daftar "audio-visual services" agar platform tersebut bisa beroperasi di sana. Daftar ini juga berlaku untuk platform streaming dengan lebih dari 100.000 pengguna harian di Rusia.

Mengutip Engadget, Minggu (2/1/2022), channel TV milik pemerintah yang harus ditayangkan Netflix adalah Channel One, NTV yang fokus pada hiburan, hingga channel Gereja Ortodoks Rusia yang dikenal Spas.

Kremlin (Shutterstock)
Kremlin, pusat pemerintahan Rusia. Sebagai ilustrasi (Shutterstock)

Syarat Netflix untuk beroperasi di Rusia tak hanya menayangkan channel TV pemerintah. Mereka juga wajib mendirikan perusahaan di negara tersebut.

Baca Juga: Jepang Bakal Luncurkan Satelit Material Kayu, Pimpronya Astronot Space Shuttle Columbia

Kemudian, Netflix dilarang untuk mempromosikan tayangan ekstrimisme. Kritikus mengklaim kalau kebijakan itu dibuat untuk meredam suara anti-Kremlin atau oposisi pemerintah.

Netflix versi Rusia akan dioperasikan oleh Entertainment Online Service, anak perusahaan National Media Group yang juga memiliki saham di Channel One.

Rusia dalam beberapa bulan terakhir memang memperketat kebijakan untuk perusahaan teknologi asing yang beroperasi di negaranya. Beberapa waktu lalu, pemerintah menjatuhkan denda ke Google dan Meta sebanyak 125 juta dolar AS atau Rp 1,7 triliun karena dianggap gagal menyensor konten ilegal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI