Tujuh Bulan Berlalu, Kominfo Masih Investigasi Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan

Kamis, 30 Desember 2021 | 20:31 WIB
Tujuh Bulan Berlalu, Kominfo Masih Investigasi Kasus Kebocoran Data BPJS Kesehatan
Kebocoran data BPJS Kesehatan terungkap pada Mei 2021. Hingga memasuki 2022 belum juga terugkap. (Dok: BPJS Kesehatan)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kasus kebocoran data 279 pengguna BPJS Kesehatan belum temui titik terang. Sejak Mei hingga akhir Desember 2021, Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) masih melakukan investigasi dugaan kebocoran data tersebut.

"Untuk BPJS Kesehatan, dugaan insiden kebocoran datanya masih dalam proses investigasi, dan Insyaallah akan segera keluar keputusan akhirnya," ungkap Dedy singkat saat jumpa pers di Kantor Kominfo, Kamis (30/12/2021).

Sebelumnya pada Oktober, Dedy juga menjanjikan segera mengeluarkan keputusan resmi terkait kasus kebocoran data BPJS Kesehatan.

"Terkait (kasus) BPJS Kesehatan, proses investigasi telah selesai dilakukan dan Kementerian Kominfo akan mengeluarkan hasil keputusan resmi dalam waktu dekat," kata Dedy di Jakarta, Senin (25/10/2021).

Baca Juga: Kominfo Temukan 420 Hoaks Soal Vaksin, Disebarluaskan Hingga 2.518 Kali

"Tapi, hasil keputusan resminya belum bisa disampaikan sekarang. Kalau surat keputusannya sudah ada, baru akan disampaikan ke rekan-rekan sekalian," ujarnya menambahkan.

Sebelumnya pada Mei 2021, data 279 juta penduduk Indonesia peserta BPJS Kesehatan diduga bocor dan diperjualbelikan di situs raidsforum.com. Data tersebut mencakup nomor induk kependudukan, kartu tanda penduduk (KTP), nomor telepon, email, nama, alamat, hingga gaji.

Kominfo sendiri telah menginvestigasi sampel data pribadi penduduk yang bocor dan diperjualbelikan di oleh akun bernama Kotz di Raids Forum.

Kominfo mengatakan data sampel yang ditemukan ternyata tidak berjumlah satu juta seperti yang diklaim penjual, melainkan 100.002 data. Namun, Kominfo menemukan bahwa sampel data diduga kuat identik dengan data BPJS Kesehatan.

Kementerian Kominfo pun melakukan antisipasi berupa pemutusan akses ke situs-situs yang memperjualkan data tersebut.

Baca Juga: BPJS Kesehatan Luncurkan Data Sampel 2015-2020

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI