Suara.com - Direktur Utama Bukalapak, Muhammad Rachmat Kaimuddin mengajukan pengunduran diri dari jabatannya, demikian diwartakan kantor berita Antara.
Sekretaris Perusahaan Bukalapak Perdana A Saputro melalui surat kepada Bursa Efek Indonesia (BEI) yang dikutip di Jakarta, Rabu (29/12/2021) menyampaikan Bukalapak telah menerima surat pengunduran diri Rachmat Kaimuddin selaku direktur utama pada 28 Desember 2021.
"Permohonan pengunduran diri tersebut akan dilakukan dengan memperhatikan ketentuan anggaran dasar perseroan dan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam surat ke BEI dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) tersebut.
Emiten bersandi BUKA itu tidak menjelaskan alasan pengunduran diri Rachmat sebagai pimpinan perusahaan.
Baca Juga: Alasan Ingin Mengabdi pada Negara, Dirut Bukalapak Mundur dari Jabatan
"Tidak terdapat yang secara material yang dapat mempengaruhi kegiatan usaha dan kelangsungan usaha perseroan, penyampaian keterbukaan informasi ini merupakan pemenuhan kewajiban berdasarkan POJK No 31 dan Pasal 8 ayat (2) Peraturan OJK No. 33/POJK.04/2014," ujar Perdana.
Sementara dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Rabu, Bukalapak mengatakan Rachmat berencana "akan melakukan pengabdian negara dengan bekerja untuk pemerintah."
Sebelumnya, Bukalapak pada rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB), Kamis (23/12/2021) menerima persetujuan dari para pemegang saham atas perubahan penggunaan dana hasil IPO.
Rachmat, pada saat itu, mengungkapkan bahwa manajemen terus mengkaji dan menelaah potensi-potensi serta kesempatan-kesempatan yang tersedia terkait dengan rencana pertumbuhan dan perkembangan perseroan dan entitas anak perseroan ke depannya.
Adapun setelah IPO pada 6 Agustus 2021 di BEI, Bukalapak berhasil menghimpun dana hingga Rp 21,9 triliun.
Baca Juga: Resmi IPO, Bukalapak 100 Persen Gunakan Seluruh Dana Buat Modal Kerja