Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim data pengguna aplikasi PeduliLindungi tersimpan dengan baik dan tidak pernah bocor ke pihak lain.
"Sata dapat konfirmasikan atau menyampaikan bahwa PeduliLindungi tidak pernah bocor. eHac tidak pernah bocor. Semuanya terjaga dengan baik," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam acara Retrospeksi 2021 dan Outlook 2022 Kementerian Kominfo, yang disiarkan di YouTube Kominfo, Selasa (28/12/2021).
Ia menyampaikan, memang ada informasi public domain yang nyatanya sesuai dengan Undang-Undang. Plate mencontohkan kasus KTP Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang ramai dibahas beberapa waktu lalu.
Plate memaparkan, KTP Presiden dan Wakil Presiden memang diamanatkan UU untuk disimpan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar itu, maka KPU memang sudah seharusnya merilis itu ke publik.
Baca Juga: Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos TNI Wilayah 3T Tahun Depan
"Akibat dirilisnya data, maka orang tau nomornya (NIK), dengan tahu nomornya, diakseslah ke aplikasi PeduliLindungi, keluarlah datanya, keluarlah sertifikatnya (vaksin)," kata Plate.
"Karena memang UU menyuruh untuk di-publish, terpaksa kita harus langgar UU. Cabut, jangan ada di publik. Itu melanggar UU," tambahnya.
Belajar dari kasus itu, Plate menyarankan agar masyarakat mesti menjaga data pribadi masing-masing.
"Sehingga bisa kita perbaiki, atau jaga ruang digital kita, jangan sampai dia menjadi kotor," tegasnya.
Lebih lanjut, Plate mengklaim PeduliLindungi adalah salah satu aplikasi powerfull yang ada di dunia saat ini dalam rangka membantu menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga: iPhone Belum Bisa Pakai Internet 5G di Indonesia, Ini Kata Kominfo
"Terlepas dari banyaknya isu yang beredar, tapi ini adalah aplikasi anak negeri kita yang buat," ujarnya.
Pernah beredar informasi kalau aplikasi PeduliLindungi dibuat oleh Singapura pada Oktober lalu. Disebutkan juga kalau data pengguna telah direkam oleh pemerintah Singapura.
Menanggapi itu, Juru Bicara Kementerian Komunikasi dan Informatika, Dedy Permadi menjelaskan bahwa aplikasi PeduliLindungi merupakan aplikasi buatan anak bangsa.
Aplikasi PeduliLindungi dikembangkan oleh Pemerintah Indonesia dan PT Telkom Indonesia. Data yang dikelola dalam PeduliLindungi juga ditempatkan di pusat data nasional yang dikelola oleh Kemenkominfo.
Kemudian pada Agustus lalu, data 1,3 juta pengguna aplikasi electronic Health Alert Card (eHAC) juga beredar di internet. Namun Kepala Pusat Data dan Informasi Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Anas Ma'ruf menyampaikan kalau data eHac yang bocor berasal dari aplikasi lama yang sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021.
"Aplikasi eHAC yang lama sudah tidak digunakan sejak 2 Juli 2021, sesuai dengan surat edaran dari Kemenkes nomor HK.02.01/MENKES/847/2021 tentang Digitalisasi Dokumen Kesehatan bagi Pengguna Transportasi Udara yang Terintegrasi dengan Aplikasi PeduliLindungi," tutur Anas.
Sementara itu, data eHac yang baru kini sudah terintegrasi ke PeduliLindungi. Ia juga meminta masyarakat untuk segera menghapus aplikasi eHac yang terpisah.
"Pemerintah meminta ke masyarakat untuk menghapus, menghilangkan, atau uninstall aplikasi eHAC yang lama, yang terpisah (dari PeduliLindungi)," kata Anas dalam konferensi pers virtual.
"Jadi sekali lagi saya tegaskan, sistem yang ada di eHAC lama, itu berbeda dengan sistem eHAC yang tergabung di PeduliLindungi. Infrastrukturnya berbeda," kata Anas. [Antara]