Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim data pengguna aplikasi PeduliLindungi tersimpan dengan baik dan tidak pernah bocor ke pihak lain.
"Sata dapat konfirmasikan atau menyampaikan bahwa PeduliLindungi tidak pernah bocor. eHac tidak pernah bocor. Semuanya terjaga dengan baik," kata Menteri Kominfo Johnny G. Plate dalam acara Retrospeksi 2021 dan Outlook 2022 Kementerian Kominfo, yang disiarkan di YouTube Kominfo, Selasa (28/12/2021).
Ia menyampaikan, memang ada informasi public domain yang nyatanya sesuai dengan Undang-Undang. Plate mencontohkan kasus KTP Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin yang ramai dibahas beberapa waktu lalu.
Plate memaparkan, KTP Presiden dan Wakil Presiden memang diamanatkan UU untuk disimpan di Komisi Pemilihan Umum (KPU). Atas dasar itu, maka KPU memang sudah seharusnya merilis itu ke publik.
"Akibat dirilisnya data, maka orang tau nomornya (NIK), dengan tahu nomornya, diakseslah ke aplikasi PeduliLindungi, keluarlah datanya, keluarlah sertifikatnya (vaksin)," kata Plate.
"Karena memang UU menyuruh untuk di-publish, terpaksa kita harus langgar UU. Cabut, jangan ada di publik. Itu melanggar UU," tambahnya.
Belajar dari kasus itu, Plate menyarankan agar masyarakat mesti menjaga data pribadi masing-masing.
"Sehingga bisa kita perbaiki, atau jaga ruang digital kita, jangan sampai dia menjadi kotor," tegasnya.
Lebih lanjut, Plate mengklaim PeduliLindungi adalah salah satu aplikasi powerfull yang ada di dunia saat ini dalam rangka membantu menangani pandemi Covid-19.
Baca Juga: Kominfo Sediakan 200 Akses Internet di Pos TNI Wilayah 3T Tahun Depan
"Terlepas dari banyaknya isu yang beredar, tapi ini adalah aplikasi anak negeri kita yang buat," ujarnya.