Suara.com - Intel mengumumkan bahwa karyawan mereka sudah harus mendapatkan vaksin Covid-19 sebelum 4 Januari 2022.
Jika menolak, maka mereka bakal dirumahkan tanpa dibayar atau unpaid leave.
Dalam memo yang dikirimkan Petinggi HR Intel, Christy Pambianchi, karyawan yang memang tidak divaksin Covid-19 wajib menyertakan surat pengecualian.
Mereka juga mesti menjalankan tes mingguan sekalipun bekerja dari rumah.
Baca Juga: Tolak Vaksin Covid-19, Google Ancam Tak Gaji hingga Pecat Karyawan
Diwartakan The Verge, Kamis (23/12/2021), Intel akan meninjau surat pengecualian vaksin berdasarkan rekam jejak medis maupun kepercayaan agama hingga 15 Maret 2022.
Jika karyawan tidak memberikan surat pengecualian vaksin, mereka bakal menerapkan cuti tiga bulan tanpa dibayar selama tiga bulan mulai 4 April 2022.
Namun, Intel memastikan karyawan tidak dipecat dan masih mendapatkan tunjangan kesehatan selama dirumahkan.
Peraturan baru Intel ini sejalan dengan kebijakan Presiden Amerika Serikat, Joe Biden.
Ia memerintahkan perusahaan dengan 100 karyawan wajib divaksin Covid-19.
Baca Juga: Mini PC Intel IDNUC Resmi Dikenalkan di Indonesia
Sebelumnya, Google juga menerapkan kebijakan serupa untuk karyawan yang tak mau divaksin.
Perusahaan milik Sundar Pichai ini meminta karyawan untuk wajib memberikan bukti vaksinasi atau surat pengecualian tidak divaksin hingga 13 Januari 2022.
Jika tidak, maka karyawan tersebut akan dipaksa cuti selama 30 hari.
Apabila karyawan masih belum memenuhi kebijakan itu, maka mereka dipaksa cuti tanpa gaji selama enam bulan.
Berbeda dari Intel, Google memastikan bakal memecat karyawan jika mereka masih tidak mengumpulkan surat vaksin selama tujuh bulan menjalankan cuti.