RUU Pelindungan Data Pribadi Harus Cepat Disahkan, Tentukan Ekonomi Digital Indonesia

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 22 Desember 2021 | 21:34 WIB
RUU Pelindungan Data Pribadi Harus Cepat Disahkan, Tentukan Ekonomi Digital Indonesia
RUU Pelindungan Data Pribadi harus segera disahkan untuk mendorong pertumbuhan ekonomi digital Indonesia. Foto: Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Sebelumnya Kementerian Komunikasi dan Informatika, pada Rabu, memastikan bahwa RUU Pelindungan Data Pribadi akan dibahas kembali bersama DPR tahun depan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI