Mengenal NFT dan Metaverse, Aset Digital yang Dijual Syahrini

Senin, 20 Desember 2021 | 14:14 WIB
Mengenal NFT dan Metaverse, Aset Digital yang Dijual Syahrini
Avatar NFT Syahrini. [Instagram/@princessyahrini]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Menyadur Forbes, sistematika jual beli NFT adalah dengan cara online. Cryptocurrency atau mata uang kripto merupakan salah satu mata uang yang dapat digunakan untuk melakukan transaksi pembelian NFT.

Artinya, NFT adalah aset digital yang mewakili barang berharga dengan nilai yang tidak dapat diganti atau ditukarkan.

Setiap NFT memiliki data catatan transaksi di dalam blockchain. Data ini berisi tentang siapa penciptanya, harga, dan histori kepemilikannya.

Biasanya, NFT diperuntukkan untuk karya seni, aset bisnis seperti properti, lisensi, hingga emoji dan karya unik yang bisa dikoleksi.

Sementara metaverse mulai populer usai CEO Facebook, Mark Zuckerberg, mengubah nama Facebook menjadi Meta.

Meta kemudian menjadi perusahaan induk Facebook, termasuk Instagram dan WhatsApp.

Ilustrasi metaverse (Unsplash)
Ilustrasi metaverse (Unsplash)

Dikutip dari situs teknologi Wired, Metaverse adalah sesuatu yang abstrak seperti ketika manusia menggagas ide mengenai jaringan komunikasi besar bernama internet pada 1970-an.

Saat itu, tak ada yang benar-benar tahu gagasan seperti apa yang disebut dengan Internet.

Begitu pula dengan Metaverse, yang merujuk pada ide-ide baru tersebut.

Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Metaverse, Korban: Orang-orang Justru Mendukung Pelaku

Metaverse tidak mengacu pada satu jenis teknologi. Lebih dari itu, istilah ini justru mengarah pada cara-cara baru memanfaatkan teknologi.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI