Suara.com - Beberapa hari lalu, Syahrini mengumumkan penjualan aset digital berupa non fungible token (NFT) hingga dunia digital atau metaverse. Aset digital ini dijual melalui platform Binance.com.
Mengutip situs Binance, Senin (20/12/2021), total ada 18.000 NFT yang dijual Syahrini. NFT ini dikategorikan dalam ranking terendah ke tertinggi, mulai dari N (Normal), R (Rare), SR (Super Rare), dan SSR (Super Super Rare).
Di kategori N atau paling terendah ada NFT Syahrini dengan edisi #Huss-Huss-Sanah, #manjah, #KacidaRaosna, dan #SepertiItu. Masing-masing NFT ini dijual 3.240 item.
Sementara #CetarMembahana menjadi kategori NFT dengan ranking teratas dan hanya diterbitkan lima buah saja.
Dalam unggahan Instagram, Syahrini mengaku aset NFT ini dilakukan dengan kerja sama melalui NFT King Pro, Binance, dan Anak Gaul Jakarta.
"Saya ingin berterima kasih kepada semua yang mendukung dan bergabung dengan saya di My Metaverse, NFT pertama saya kini SOLD OUT hanya dalam beberapa jam usai diluncurkan," ujar Syahrini, dikutip Senin (20/12/2021).
![NFT Syahrini [Instagram]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2021/12/15/26525-nft-syahrini.jpg)
Lewat screenshot yang dibagikan, Syahrini mencantumkan aset NFT yang laku 20 BUSD atau 19,99 dolar AS (setara Rp 287.556).
Tak hanya NFT, Syahrini juga mengembangkan produk tersebut lebih luas lagi lewat Metaverse. Metaverse ini akan berisi tur game yang bisa dimainkan penggemarnya.
Lalu apa sebenarnya arti NFT dan metaverse?
Baca Juga: Pelecehan Seksual Terjadi di Metaverse, Korban: Orang-orang Justru Mendukung Pelaku
NFT atau non-fungible token adalah aset digital yang mewakili objek di dunia nyata. Contoh dari NFT itu sendiri adalah lukisan, seni musik, item dalam game, hingga video pendek.