Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan membagikan Set Top Box tv digital atau STB untuk masyarakat. Lantas, bagaimana cara dapat set top box TV digital gratis?
Pemerintah akan mematikan siaran analog dan berpindah ke siaran TV digital paling lambat 2 November 2022 mendatang. Bagi masyarakat yang ingin tetap menikmati tontonan televisi harus bermigrasi dengan menggunakan TV digital. Simak berikut cara dapat set top box TV digital gratis.
Masyarakat tidak perlu membeli unit televisi baru atau berlangganan internet untuk menyaksikan tayangan TV digital, namun hanya perlu memasang STB (Set Top Box) yang dipasang ke televisi yang lama. Lantas, bagaimana cara dapat set top box tv digital gratis?
Cara Dapat Set Top Box TV Gratis
Baca Juga: Menkes Budi Gunadi: Vaksin Booster Gratis untuk Lansia
Kominfo telah berencana untuk membagikan STB untuk TV digital secara gratis agar masyarakat dapat mengakses siaran televisi. Ada 6,8 juta keluarga yang kurang mampu memenuhi syarat untuk memperoleh STB gratis ini.
Berdasarkan pasal 85 PP Postelsiar, STB gratis hanya diberikan kepada golongan rumah tangga miskin dan menggunakan perangkat televisi yang hanya dapat menerima siaran analog.
Penyediaan STB dari kontribusi penyelenggara multipleksing secara proporsional dan pemerintah melalui LPP TVRI.
Berikut adalah wilayah tahap pertama yang akan mendapatkan STB gratis.
- Aceh 1 (Kabupaten Aceh Besar, Kota Banda Aceh)
- Kepulauan Riau (Kabupaten Bintan, Kabupaten Karimun, Kota Batam, Kota Tanjung Pinang)
- Banten (Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kota Serang)
- Kalimantan Timur (Kabupaten Kutai Kartanegara, Kota Samarinda, Kota Bontang)
- Kalimantan Utara (Kabupaten Bulungan, Kota Tarakan)
- Kalimantan Utara (Kabupaten Nunukan)
Tahapan Dimatikan Siaran TV Analog
Baca Juga: Kominfo Akan Tuntaskan Fasilitas 4G di 12.500 Desa Tahun Depan
- Tahap Pertama 30 April 2022 (56 wilayah layanan siaran atau 166 kabupaten/kota)
- Tahap Kedua 25 Agustus 2022 (11 wilayah layanan siaran atau 110 kabupaten/kota)
- Tahap Ketiga 2 November 2021 (25 wilayah layanan siaran atau 65 kabupaten/kota)
Langkah-Langkah Menggunakan STB
- Pastikan televisi ada dalam kondisi AV
- Jika terdapat sejumlah opsi AV, maka sesuaikan dengan STB apakah AV1, AV2, dan seterusnya
- Nyalakan STB
- Tekan tombol "Menu" pada remote STB
- Cari menu "Pencarian Saluran" dan pilih "Pencarian Otomatis", pencarian saluran televisi pun akan dilakukan
- Jika sudah, maka pilih "Simpan"
- Jika ingin menikmati saluran digital, televisi harus dalam mode AV
Itulah cara untuk mendapatkan Set Top Box (STB) gratis yang diberikan oleh Kominfo.
Kontributor : Muhammad Zuhdi Hidayat