Bakti Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan dengan 35 Bupati untuk Bangun BTS

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 13 Desember 2021 | 19:39 WIB
Bakti Teken Perjanjian Pinjam Pakai Lahan dengan 35 Bupati untuk Bangun BTS
Bakti dan 35 bupati meneken perjanjian pinjam pakai lauahn untuk membangun BTS di wilayah 3T, Senin (13/12/2021). [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) menandatangani perjanjian pinjam pakai lahan dengan bupati dari 35 kabupaten yang termasuk daerah tertinggal, terdepan, terluar (3T) untuk membangun Base Transceiver Station Universal Service Obligation.

Direktur Layanan Telekomunikasi dan Informasi untuk Masyarakat dan Pemerintah (LTIMP) Bakti, Danny Januar mengatakan, dasar pelaksanaan penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan tersebut sejalan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2016 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah.

"Dengan pokok kerja sama pemerintah daerah menyediakan lahan dan menangguhkan Pajak Bumi Bangunan (PBB) atas proyek selama perjanjian, dan Bakti Kementerian Kominfo menyediakan layanan telekomunikasi seluler," kata Danny saat acara penandatanganan pinjam pakai lahan di Hotel Shangri-La Jakarta, Senin (13/12/2021).

Hingga saat ini, ujar Danny, total penyelesaian administrasi pinjam pakai lahan telah mencapai 2.816. Hal tersebut, menurut dia, menunjukkan komitmen yang luar biasa dari para bupati beserta jajarannya dalam mendukung kesuksesan pembangunan BTS.

Baca Juga: Bakti Pertimbangkan Satelit Cadangan untuk SATRIA-1

Khusus untuk Provinsi Papua, Danny mengatakan telah diselesaikan sebanyak 12 kabupaten. Sebagai informasi, jumlah lokasi BTS di Papua dan Papua Barat sudah mewakili 60 persen dari populasi BTS di seluruh Indonesia.

"Agenda ini tidak hanya penyelesaian pinjam pakai lahan untuk lokasi baru, tapi juga 50 lokasi dari tujuh pemerintah daerah adalah addendum, perpanjangan pinjam pakai lahan. Layanan kami dari Bakti ini sudah ada yang berjalan lebih dari lima tahun," ujar Danny.

"Dengan addendum ini juga membuktikan betapa luar biasanya dukungan dari pemerintah daerah dengan melakukan perpanjangan kerja sama pinjam pakai lahan," lanjut dia.

Melalui penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut, lahan akan tetap menjadi milik pemerintah daerah. Adapun luas lahan yang disiapkan pemerintah daerah untuk pembangunan BTS adalah seluas 400 meter persegi.

Sementara itu, lokasi pembangunan BTS berada di tengah-tengah desa agar dapat menjangkau lebih banyak masyarakat, sedangkan jumlah infrastruktur yang akan dibangun adalah 7.904 BTS.

Baca Juga: Bakti Gelar Internet Berbasis Satelit untuk Warga Korban Erupsi Semeru

Sebanyak 4.200 BTS ditargetkan selesai pada akhir tahun 2021 sedangkan sisanya yakni 3.704 diharapkan dapat selesai tahun 2022.

"Harapan kami ke depan, bapak ibu bupati dapat mendukung secara penuh untuk penyelesaian baik dari sisi administrasi maupun dari pelaksanaan pembangunan BTS ini," pungkas Danny. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI