UU PDP Tak Cukup Perangi Kejahatan Siber

Senin, 13 Desember 2021 | 16:46 WIB
UU PDP Tak Cukup Perangi Kejahatan Siber
Ilustrasi keamanan siber. [Gerd Altmann/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Adi kembali menegaskan bahwa keamanan siber bukan tanggung jawab dari satu institusi. Semua pihak mestinya memiliki tanggung jawab bersama.

“Dengan ini maka masyarakat, negara, atau bahkan keluarga sudah memiliki kesadaran dalam keamanan siber,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI