Suara.com - Perusahaan keamanan siber Palo Alto Networks Indonesia menilai, Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) merupakan solusi penting untuk mengurangi kejahatan siber di Indonesia. Sayang hingga saat ini, UU PDP tak kunjung rampung.
“Sampai hari ini kan bentuknya masih Rancangan UU PDP, bukan UU PDP. Seharusnya perlu itu untuk memperkuat dari segi legalitas,” terang Adi Rusli selaku Country Manager Palo Alto Networks Indonesia, Senin (13/12/2021).
Adi memaparkan, UU PDP memang bisa menjadi solusi perlindungan siber di Indonesia. Namun ada beberapa faktor lain yang mesti dilibatkan, tak hanya pemerintah selaku regulator.
Ia mencontohkan, perusahaan juga mesti memiliki sistem keamanan yang modern dan kuat. Salah satunya yang bisa dilakukan yakni bersifat platform base.
“Lalu culture di perusahaan juga perlu. Sebab pendekatan yang terbaik adalah pencegahan ketimbang penanggulangan,” tambahnya.
Faktor lainnya yang mesti dibangun yakni aspek pendidikan. Adi menilai bahwa dunia pendidikan mesti dilibatkan untuk membangun kapabilitas seperti tenaga ahli di keamanan siber.
“Secanggih apapun teknologinya, kalau tak ada manusianya, akan bermasalah juga,” tegas Adi.
Adi menyatakan bahwa negara di luar Indonesia telah memiliki pendidikan berbasis keamanan siber untuk usia dini.
Ia juga berencana untuk menyiapkan bagaimana pihaknya bisa membantu dunia pendidikan yang siap dengan dunia siber.
Baca Juga: Bitcoin Bikin Kejahatan Siber Semakin Marak
“Nah di Indonesia diharapkan kami sudah bisa meluncurkan agenda tersebut,” ujarnya.