Jokowi Perintahkan Menkominfo Bereskan RUU PDP Agar Ada Kepastian Usaha di Sektor Digital

Liberty Jemadu Suara.Com
Jum'at, 10 Desember 2021 | 14:47 WIB
Jokowi Perintahkan Menkominfo Bereskan RUU PDP Agar Ada Kepastian Usaha di Sektor Digital
Presiden Jokowi meminta Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate untuk segera membereskan RUU PDP. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyinggung soal pelindungan data pribadi saat berpidato dalam acara peringatan Hak Asasi Manusia Sedunia Tahun 2021 di Istana Negara, Jakarta, Jumat (10/12/2021).

Jokowi menegaskan bahwa pelindungan data pribadi warga negara menjadi perhatian serius pemerintah, karena merupakan bagian dari pemenuhan hak asasi warga negara dan berkaitan dengan kepastian usaha di sektor digital.

“Pelindungan data pribadi juga menjadi perhatian serius pemerintah dan menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari Hak Asasi Manusia,” kata Presiden Jokowi.

Presiden mengatakan telah memerintahkan Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G Plate, serta kementerian/lembaga terkait lainnya untuk segera menuntaskan RUU Pelindungan Data Pribadi bersama Dewan Perwakilan Rakyat.

Baca Juga: Transaksi Digital Diprediksi Meningkat, Pelindungan Data Pribadi Semakin Dibutuhkan

“Agar perlindungan hak asasi masyarakat dan kepastian berusaha di sektor digital dapat terjamin,” kata Presiden.

Di tengah bertumbuhnya industri 4.0 dan maraknya disrupsi karena digitalisasi, isu-isu perlindungan HAM juga terus mengemuka. Presiden mengajak seluruh pemangku kepentingan untuk terus berinovasi guna memastikan perlindungan HAM bagi setiap warga negara, terutama untuk kelompok warga yang marjinal.

“Perkembangan ilmu pengetahuan ini harus terus kita ikuti agar menjaga tidak ada ada yang dirugikan dalam dunia yang penuh disrupsi saat ini,” ujarnya.

RUU PDP, yang drafnya telah diajukan pemerintah ke DPR pada Januari 2020, saat ini masih dibahas oleh Kominfo dan DPR. Pengesahan RUU PDP merupakan salah satu program prioritas Menteri Kominfo saat ini.

Kominfo sendiri menargetkan pengesahan RUU PDP menjadi undang-undang pada tahun ini. Tetapi hingga masuk ke bulan terakhir 2021, belum jelas juga nasib rancangan regulasi tersebut. Terakhir kali RUU PDP disebut telah masuk dalam daftar Program Legislasi Nasional Prioritas 2022.

Baca Juga: Menkominfo Sebut Gejala Varian Omicron Relatif Lebih Ringan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI