Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 09 Desember 2021 | 17:17 WIB
Kemendikbud Kembali Salurkan Bantuan Kuota Internet Gratis untuk Pelajar dan Guru
Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Indonesia Nadiem Makarim mengatakan kuota internet gratis untuk pelajar akan kembali diberikan pada Desember ini. [Suara.com/Angga Budhiyanto]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi kembali menyalurkan tambahan bantuan kuota internet gratis untuk pelajar dan guru pada bulan Desember 2021.

"Kami melihat besarnya manfaat bantuan kuota data ini untuk mendukung proses pembelajaran yang berlangsung secara kombinasi antara tatap muka terbatas dan PJJ saat ini. Maka kami memutuskan untuk memberikan tambahan bantuan di bulan Desember,” ujar Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Nadiem Anwar Makarim dalam keterangan tertulisnya di Jakarta, Kamis (9/12/2021).

Pemberian tambahan bantuan kuota data internet kepada pendidik dan peserta didik itu didasari penerapan kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berdasarkan Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri).

Bantuan kuota data internet tambahan ini akan mulai disalurkan secara bertahap pada tanggal 11 Desember sampai dengan 15 Desember 2021 dengan masa berlaku 30 hari terhitung sejak diterima.

Baca Juga: Ajarkan Pelajar Berintegritas Lewat Projek, Nadiem: Tak akan Diimplementasikan Kalau Teori

Lebih lanjut, Nadiem menjelaskan penyesuaian jumlah kuota data yang diberikan pada periode tambahan itu. Bagi Peserta Didik Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) mendapatkan kuota data sebesar 3 (tiga) gigabit/bulan. Peserta Didik Jenjang Pendidikan Dasar dan Menengah (Dikdasmen) mendapatkan kuota data sebesar 4 (empat) gigabit per bulan.

"Untuk guru jenjang PAUD Dikdasmen, Mahasiswa, dan Dosen akan mendapatkan tambahan bantuan kuota data internet sebesar lima gigabit per bulan," kata Mendikbudristek.

Adapun sisa kuota paket data internet yang tidak terpakai setiap bulannya akan hangus atau tidak bersifat kumulatif untuk bulan selanjutnya.

"Silakan digunakan seoptimal mungkin untuk mengakses materi-materi belajar yang tersedia baik di portal Rumah Belajar atau berbagai kanal edukasi lainnya," pesan Mendikbudristek.

Penyaluran Bantuan Kuota Data Internet tambahan pada Tahun 2021 diatur dalam Peraturan Sekretaris Jenderal (Persesjen) Nomor 4 Tahun 2021.

Baca Juga: Terima Kuota Internet 10 GB Kemendikbud Ristek, Ini Kata Pelajar Sumsel

Kepala Pusat Data dan Teknologi Informasi (Kapusdatin) M. Hasan Chabibie menyampaikan bahwa nomor ponsel yang dimutakhirkan dan sudah dipertanggungjawabkan dalam Surat Pertanggungjawaban Mutlak (SPTJM) pada bulan November akan otomatis menerima tambahan bantuan paket kuota data internet pada bulan Desember.

"Tambahan bantuan kuota pada bulan Desember ini akan langsung disalurkan kepada nomor ponsel yang telah mendapatkan bantuan paket kuota data internet pada bulan November 2021," kata Hasan.

Keseluruhan bantuan kuota data internet tambahan merupakan kuota umum yang dapat digunakan untuk mengakses seluruh laman dan aplikasi kecuali yang diblokir oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika dan yang tercantum pada situs resmi bantuan kuota data internet Kemendikbudristek: https://kuota-belajar.kemdikbud.go.id.

Bantuan kuota internet itu diberikan dalam mendukung pembelajaran pada masa pandemi COVID-19 dan juga pembelajaran tatap muka yang dilakukan secara terbatas dengan protokol kesehatan yang ketat. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI