Suara.com - Siskaeee baru saja ditetapkan sebagai tersangka usai membuat geger publik terkait konten vulgar di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Fakta baru mengungkap bahwa perempuan ini memang kerap bikin video porno di sejumlah ruang publik.
Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto mengungkapkan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan oleh penyidik. Siskaeee mengaku tidak hanya melakukan porno aksi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di bandara YIA," kata Yulianto, Minggu (5/12/2021).
Video vulgar Siskaeee sendiri memang sudah banyak tersebar di media sosial. Namun bagaimana aturan media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram, dalam menanggapi konten vulgar di platformnya?
Suara.com merangkum sejumlah aturan konten dewasa yang diterapkan tiga media sosial tersebut. Berikut rincinya.
Twitter
Dalam laman Pusat Bantuan Twitter, perusahaan menyatakan bahwa banyak orang-orang yang kerap membagikan gambar dan video sebagai bagian dari percakapan, termasuk topik sensitif seperti konten kekerasan dan konten dewasa.
"Kami menyadari bahwa sebagian orang mungkin tidak ingin melihat konten sensitif; itulah sebabnya kami menetapkan keseimbangan antara mengizinkan orang-orang membagikan jenis media ini dan membantu orang-orang yang ingin menghindari melakukan itu," kata Twitter, dikutip Senin (6/12/2021).
Oleh karena itu, Twitter tidak memperbolehkan pengguna mencantumkan konten kekerasan, kebencian, atau dewasa ke daerah yang mudah terlihat di Twitter. Termasuk dalam video langsung, gambar profil, header, atau banner Daftar.
Berikut contoh konten dewasa menurut Twitter:
Baca Juga: Sambangi Polda DIY, Siskaeee Terduga Pemeran Video Porno Jalani Pemeriksaan
- Ketelanjangan, baik keseluruhan maupun sebagian, termasuk menampilkan secara dekat bagian kelamin, bokong, atau payudara (kecuali konten yang terkait ibu menyusui)
- Simulasi tindakan seksual
- Persanggamaan atau kegiatan seksual apa pun, ini juga berlaku untuk kartun, hentai, atau anime yang melibatkan manusia atau menggambarkan binatang dengan fitur menyerupai manusia
Namun Twitter mengecualikan untuk konten seni, kedokteran, kesehatan, atau pendidikan.