Suara.com - Siskaeee baru saja ditetapkan sebagai tersangka usai membuat geger publik terkait konten vulgar di Bandara Internasional Yogyakarta (YIA). Fakta baru mengungkap bahwa perempuan ini memang kerap bikin video porno di sejumlah ruang publik.
Kabid Humas Polda Yogyakarta Kombes Pol Yulianto mengungkapkan, hal ini berdasar hasil pemeriksaan oleh penyidik. Siskaeee mengaku tidak hanya melakukan porno aksi di Bandara Yogyakarta International Airport (YIA).
"Menurut pengakuan S ada beberapa lokasi di Yogya yang dijadikan tempat tersangka S untuk melakukan aksinya selain yang di bandara YIA," kata Yulianto, Minggu (5/12/2021).
Video vulgar Siskaeee sendiri memang sudah banyak tersebar di media sosial. Namun bagaimana aturan media sosial, seperti Twitter, Facebook, dan Instagram, dalam menanggapi konten vulgar di platformnya?
Baca Juga: Sambangi Polda DIY, Siskaeee Terduga Pemeran Video Porno Jalani Pemeriksaan
Suara.com merangkum sejumlah aturan konten dewasa yang diterapkan tiga media sosial tersebut. Berikut rincinya.
Twitter
Dalam laman Pusat Bantuan Twitter, perusahaan menyatakan bahwa banyak orang-orang yang kerap membagikan gambar dan video sebagai bagian dari percakapan, termasuk topik sensitif seperti konten kekerasan dan konten dewasa.
"Kami menyadari bahwa sebagian orang mungkin tidak ingin melihat konten sensitif; itulah sebabnya kami menetapkan keseimbangan antara mengizinkan orang-orang membagikan jenis media ini dan membantu orang-orang yang ingin menghindari melakukan itu," kata Twitter, dikutip Senin (6/12/2021).
Oleh karena itu, Twitter tidak memperbolehkan pengguna mencantumkan konten kekerasan, kebencian, atau dewasa ke daerah yang mudah terlihat di Twitter. Termasuk dalam video langsung, gambar profil, header, atau banner Daftar.
Berikut contoh konten dewasa menurut Twitter:
Baca Juga: 7 Fakta Kasus Siskaeee yang Pamer Payudara di Bandara YIA, Terancam 12 Tahun Penjara
- Ketelanjangan, baik keseluruhan maupun sebagian, termasuk menampilkan secara dekat bagian kelamin, bokong, atau payudara (kecuali konten yang terkait ibu menyusui)
- Simulasi tindakan seksual
- Persanggamaan atau kegiatan seksual apa pun, ini juga berlaku untuk kartun, hentai, atau anime yang melibatkan manusia atau menggambarkan binatang dengan fitur menyerupai manusia
Namun Twitter mengecualikan untuk konten seni, kedokteran, kesehatan, atau pendidikan.
Jika pengguna mau membagikan konten itu di Twitter, mereka perlu menandai akunnya sebagai akun sensitif. Dengan melakukan itu, gambar dan video akan diletakkan di balik interstitial (atau pesan peringatan), yang perlu disetujui sebelum media Anda dapat ditampilkan.
"Dengan menggunakan fitur ini, orang-orang yang tidak ingin melihat media sensitif dapat menghindarinya, atau mengambil keputusan berdasarkan informasi dalam memilih untuk melihat media tersebut," jelas Twitter.
Instagram
Instagram sudah memastikan bahwa mereka tidak mengizinkan konten seksual di aplikasinya. Terbukti beberapa hari lalu foto puting Madonna dihapus langsung oleh Instagram.
"Kami memahami tidak semua orang akan setuju dengan batasan kami, aturan kami dirancang untuk membantu menjaga semua orang di segala usia agar aman menggunakan aplikasi kami, sembari memberikan ruang untuk ekspresi sebanyak mungkin," kata juru bicara Meta, dikutip dari CNN beberapa hari lalu.
Jika mengutip dari laman Pedoman Komunitas Instagram, mereka memang bertujuan untuk membuat ruang yang aman untuk inspirasi dan berekspresi. Dengan aturan ini, perusahaan dapat menentukan apa saja yang bisa disebar di Instagram.
Perusahaan juga membeberkan daftar konten yang dilarang di Instagram. Berikut isinya:
- Konten Original
Instagram menyebut pengguna harus memastikan konten yang original agar tidak melanggar hak kekayaan intelektual. - Foto Telanjang
Instagram melarang foto telanjang beredar di platformnya. Namun mereka mengecualikan foto seperti bekas luka pasca-operasi mastektomi, wanita menyusui, atau telanjang di karya seni seperti lukisan dan patung. - Spam
Instagram melarang semua spam baik dalam bentuk email, komentar, like, hingga cara lain yang bersifat komersial atau pelecehan yang tak diinginkan. - Konten ilegal
Instagram tidak mengizinkan konten ilegal seperti terorisme, kelompok kejahatan, atau kelompok penyebar kebencian. Perusahaan juga melaran penawaran layanan seksual, penjualan senjata api, hingga penjualan obat-obatan terlarang. - Ujaran kebencian, bullying, dan pelecehan
Instagram melarang foto atau komentar yang berisi ancaman kekerasan, ujaran kebencian, atau serangan yang ditujukan khusus ke individu. Mereka tidak mengizinkan pelecehan dalam bentuk ras, etnis, asal negara, jenis kelamin, identitas gender, orientasi seksual, agama, disabilitas, atau penyakit. - Melukai diri sendiri
Instagram tidak mengizinkan konten yang mendorong pengguna melukai dirinya sendiri, termasuk gangguan makan. Media sosial itu mengizinkan apabila konten itu ditujukan untuk menumbuhkan kesadaran pengguna. - Kekerasan
Video atau foto berisi kekerasan juga dilarang Instagram. Perusahaan memperbolehkan apabila konten tersebut ditayangkan jika berhubungan dengan peristiwa penting, layak diberitakan, mengkritisi, atau mengedukasi pengguna.
Facebook
Sementara untuk Facebook memastikan telah membatasi konten telanjang dan aktivitas seksual. Perusahaan beralasan kalau pengguna mereka sensitif terhadap konten berbau vulgar tersebut.
"Kami membatasi tampilan ketelanjangan atau aktivitas seksual karena sebagian orang dalam komunitas kami sensitif terhadap jenis konten ini," tulis Facebook.
Selain itu, Facebook juga akan menghapus gambar seksual untuk mencegah pembagian konten tanpa izin atau di bawah umur. Pembatasan dalam penampilan aktivitas seksual juga diterapkan terhadap konten yang dibuat secara digital kecuali yang diposting untuk tujuan pendidikan, humor, atau satire.