Xiaomi Akui Tak Bisa Daftarkan IMEI Ponselnya Akibat Kebakaran Gedung Cyber

Sabtu, 04 Desember 2021 | 01:56 WIB
Xiaomi Akui Tak Bisa Daftarkan IMEI Ponselnya Akibat Kebakaran Gedung Cyber
Xiaomi mengatakan terkendala untuk mengunggah data IMEI produknya di Indonesia setelah Gedung Cyber terbakar pada pekan ini. Foto: Ponsel Xiaomi 11T Pro. [Mi.com]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Xiaomi Indonesia mengakui proses registrasi nomor International Mobile Equipment Identity (IMEI) ikut terkendala akibat kebakaran di Gedung Cyber 1 pada Kamis kemarin.

"Sehubungan dengan terjadinya kebakaran di Gedung Cyber 1 pada Kamis (2/12/2021) kemarin, dapat kami sampaikan bahwa proses pengunggahan data untuk IMEI dari produk Xiaomi Indonesia mengalami kendala hingga waktu yang belum ditentukan," kata Xiaomi Indonesia saat dikonfirmasi Suara.com, Jumat (3/12/2021).

Saat ini, Xiaomi Indonesia masih terus melakukan koordinasi dan komunikasi dengan berbagai pihak untuk mengatasi kendala tersebut. Namun mereka bisa memastikan semua data tetap dalam kondisi aman.

"Kami juga memastikan bahwa semua data dalam kondisi yang aman dan akan kembali diunggah setelah kondisi membaik," tutur Xiaomi.

Baca Juga: Registrasi IMEI Bermasalah Akibat Kebakaran Gedung Cyber, Realme Tidak Terdampak

Diketahui kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/12/2021) pukul 12.30 WIB menyebabkan gangguan pada pusat data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR).

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengumumkan adanya gangguan pada registrasi nomor IMEI karena pusat data di Jakarta mati akibat kebakaran. Pusat data tersebut mati (shutdown) sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR terganggu.

"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Jumat (3/12/2021).

Kejadian tersebut menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkat ponsel, komputer genggam dan tablet (HKT) yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.

Gangguan ini juga berdampak pada registrasi IMEI perangkat seluler milik tamu negara dan tokoh VIP dan VVIP, yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri.

Baca Juga: Kasus Kebakaran Gedung Cyber 1 Kuningan, Polisi Periksa Empat Saksi

Registrasi nomor IMEI dari wisatawan asing melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler juga terdampak pusat data mati.

Kejadian ini juga berdampak pada proses registrasi Tanda Pendaftaran Produksi (TPP) IMEI di Kementerian Perindustrian dan aktivasi perangkat seluler baru di gerai penjualan.

Menurut Dedy, proses yang disebutkan di atas belum bisa dilakukan seperti biasa sampai pemulihan pasca-kebakaran di Gedung Cyber 1.

"Saat ini kami masih menunggu update terbaru dari pengelola Gedung Cyber 1 serta pengelola Pusat Data CEIR untuk menentukan langkah tindak lanjut yang diperlukan," kata Dedy.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI