Sebelumnya diberitakan bahwa kebakaran di Gedung Cyber 1, Jakarta Selatan, pada Kamis (2/12/2021) pukul 12.30 WIB menyebabkan gangguan pada pusat data atau server yang mengelola Central Equipment Identity Register (CEIR). Pusat data tersebut mati sehingga proses identifikasi IMEI melalui CEIR terganggu.
Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) pun mengumumkan adanya gangguan pada registrasi nomor IMEI karena pusat data di Jakarta mati akibat kebakaran.
"Gangguan pada Pusat Data CEIR yang terjadi turut berdampak pada layanan IMEI," kata juru bicara Kominfo, Dedy Permadi, dalam pesan singkat, Jumat (3/12/2021).
Kejadian tersebut menyebabkan gangguan pada proses registrasi IMEI pada perangkat ponsel, komputer genggam, dan tablet (HKT) yang merupakan bawaan penumpang dan barang kiriman, yang dilakukan melalui Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Kementerian Keuangan.
Gangguan ini juga berdampak pada registrasi IMEI perangkat seluler milik tamu negara dan tokoh VIP dan VVIP, yang dilakukan melalui Kementerian Luar Negeri. Registrasi nomor IMEI dari wisatawan asing melalui penyelenggara jaringan telekomunikasi bergerak seluler juga terdampak oleh matinya server tersebut.