Kominfo Tetap Fokus Sosialisasi Data Pribadi ke Masyarakat di Tengah Pembahasan UU PDP

Jum'at, 03 Desember 2021 | 12:01 WIB
Kominfo Tetap Fokus Sosialisasi Data Pribadi ke Masyarakat di Tengah Pembahasan UU PDP
Ilustrasi data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) mengklaim terus melakukan sosialisasi dan edukasi data pribadi ke masyarakat, di tengah pembahasan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) bersama DPR yang tak kunjung usai.

Tenaga Ahli Menteri Kominfo Bidang Komunikasi dan Media Massa, Devie Rahmawati menyatakan, Kominfo dan DPR sudah melakukan kerja sama yang baik dalam konteks sosialisasi UU PDP.

Sebab, masyarakat juga perlu mengetahui dampak UU PDP sebelum aturan itu disahkan.

"Tahap sekarang yang kami lakukan adalah kami sosialisasi dulu, sambil melakukan hal-hal yang memang harus dirampungkan, disempurnakan," papar Devie dalam acara Media Gathering Kementerian Kominfo di Bogor, Jawa Barat, Kamis malam (2/12/2021).

Baca Juga: Kominfo Tetap Lanjutkan Migrasi TV Digital, Meski UU Cipta Kerja Inkonstitusional

Ketika UU disahkan, dia menambahkan, masyarakat tidak kaget, tapi justru mendukung.

Ia mengaku, Kominfo dan DPR masih mencari cara untuk menyempurnakan UU PDP. Saat disahkan, ia tak mau UU tersebut bakal langsung ada revisi.

Logo Kominfo. [Kominfo]
Logo Kominfo. [Kominfo]

"Bukan kendala ya, tapi kami menyebutnya sebagai bagaimana caranya agar berbagai peluang ketidaksempurnaan itu menjadi lebih sempit," jelas Devie saat ditanya apa kendala UU PDP yang tak kunjung selesai.

Dia menambahkan, lebih baik mari duduk dengan tenang, saling komunikasi, dan terus menerima masukan dari warga. Ia juga berharap UU PDP segera rampung secepatnya.

"Kita tunggu. Tapi sekali lagi kami fokus ke edukasi dan sosialisasi," jelasnya.

Baca Juga: Kominfo Temukan 1,1 Juta Konten Pornografi di Internet Sepanjang 2021

Rancangan UU PDP sendiri mulai disusun pada era Menteri Rudiantara.

Menkominfo Johnny G Plate, yang menjabat sejak 2019, berhasil merampungkan penyusunan draf regulasi ini dan menyerahkannya ke DPR pada awal 2020.

Plate tadinya berambisi merampungkan RUU PDP pada 2020, tetapi kemudian diundur ke awal 2021.

Hingga kini, jelang berakhirnya 2021, belum ada tanda RUU PDP akan disahkan menjadi undang-undang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI