Suara.com - CEO GoPay Hans Patuwo mengatakan, langkah integrasi antara GoPay dengan Bank Jago merupakan salah satu bentuk komitmen perseroan dalam mendukung inklusi keuangan melalui berbagai inovasi pembayaran bagi pengguna.
Menurutnya, saat ini GoPay telah berkembang jauh. Jika semula hanya sebagai metode pembayaran di dalam aplikasi Gojek, kini sudah menjadi salah satu alat pembayaran digital terbesar dengan layanan lengkap untuk membayar tagihan hingga berinvestasi.
"Kerja sama dengan Bank Jago mengukuhkan langkah GoPay dalam memberikan akses layanan keuangan yang mudah dan terpercaya kepada seluruh lapisan masyarakat Indonesia," ujar Hans dalam keterangannya.
Penetrasi layanan keuangan memang menjadi fokus pemerintah. Berdasarkan Survei Nasional Keuangan Inklusif oleh Sekretariat Dewan Nasional Keuangan Inklusif (S-DNKI), pemerintah menargetkan inklusi keuangan mencapai 90 persen pada 2024.
Baca Juga: Pinjol Ilegal Masih Menjamur Karena Aplikasi Mudah Dijajakan di Google Play Store
Sementara, sampai dengan pertengahan tahun 2021, jumlah orang dewasa yang memiliki akun bank tercatat sebesar 61,7 persen. Angka tersebut meningkat dibandingkan tahun 2018, yakni sebesar 55,7 persen.
Sebelumnya, Direktur Utama Bank Jago Kharim Siregar mengatakan, integrasi dengan GoPay merupakan terobosan baru dalam mempercepat inklusi keuangan kepada masyarakat.
Dengan adanya integrasi itu, masyarakat bisa langsung membuka rekening Bank Jago dari aplikasi Gojek. Pembukaan rekening tersebut tidak dikenakan biaya administrasi dan saldo minimal, serta bebas biaya top-up antara Jago dan GoPay.
"Kerja sama ini yang jelas mampu mengakselerasi inklusi keuangan dan finansial literasi karena batasan untuk masuk ke bank tidak ada lagi, sehingga masyarakat bisa langsung membuka rekening Bank Jago melalui GoPay," ujar Kharim.
Kolaborasi yang mencakup platform sharing, kerja sama bank dalam ekosistem digital dinilai merupakan langkah strategis untuk mendorong perbankan menciptakan inovasi produk, dan layanan keuangan yang dapat memenuhi ekspektasi dan berorientasi pada konsumen.
Baca Juga: Investasi Bodong Jadi Musuh Besar Pelaku Industri
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri telah meluncurkan cetak biru (blueprint) Transformasi Digital Perbankan. Cetak biru tersebut dapat menjadi arah dan acuan perbankan dalam upaya mempercepat transformasi digital pada industri perbankan nasional. (Antara)