Google dan Apple Didenda Rp 161 Miliar Akibat Penyalahgunaan Data Pengguna

Selasa, 30 November 2021 | 12:53 WIB
Google dan Apple Didenda Rp 161 Miliar Akibat Penyalahgunaan Data Pengguna
App Store. [Parampreet Chanana/Pixabay]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Apple dan Google dijatuhi denda masing-masing 10 juta euro atau sekitar Rp 161 miliar oleh Otoritas Persaingan Italia. Kedua perusahaan diduga memanfaatkan data pengguna untuk tujuan komersial tanpa persetujuan mereka.

Otoritas Italia menuduh Apple dan Google menggunakan data yang mereka kumpulkan melalui layanan buatannya untuk kegiatan promosi dan komersial tanpa persetujuan mereka. Hal ini melanggar peraturan yang tertuang di Consumer Code Italy.

Selain itu, otoritas mengklaim kedua perusahaan tidak memberikan informasi yang jelas kepada pengguna bahwa data mereka digunakan untuk keperluan komersial.

Mengutip Macrumors, Selasa (30/11/2021), Apple secara langsung mengeksploitasi nilai ekonomi dari data pengguna yang dikumpulkan untuk mempromosikan produk buatannya dan/atau produk pihak ketiga melalui platform seperti App Store, iTunes Store, dan Apple Books.

Baca Juga: Google, Facebook, dan Netflix Diminta Bayar Sewa Jaringan Internet oleh Operator Seluler

iTunes Store Apple. [Shutterstock]
iTunes Store Apple. [Shutterstock]

Apple juga dituding melakukan promosi dengan data pengguna tanpa memberikan konsumen pilihan untuk membagikan data mereka.

Otoritas mencontohkan, saat pengguna membuat Apple ID untuk mengakses layanan Apple, perusahaan tidak secara eksplisit memberikan informasi ke pengguna terkait pengumpulan dan penggunaan data untuk tujuan komersial.

Menurut lembaga itu, Apple hanya memberitahu pengguna apabila data mereka digunakan untuk meningkatkan dan mempersonalisasi pengalaman saat memakai layanan, bukan untuk tujuan komersial.

Contoh lain, saat pengguna memakai App Store, Apple menunjukkan di prompt untuk memberi tahu bahwa perusahaan dapat menggunakan data mereka untuk mengaktifkan fitur, mengamankan layanan, atau mempersonalisasi pengalaman pengguna.

Di sisi lain, kebijakan privasi Apple menyatakan perusahaan bakal menggunakan data pengguna untuk mendukung layanan, mematuhi undang-undang setempat, mencegah penipuan, dan tujuan komunikasi. Apple juga mengklaim data pribadi hanya dapat digunakan untuk tujuan lain dengan persetujuan pengguna.

Baca Juga: Mudah! Begini Cara Buat Lokasi di Google Maps

Menanggapi hal ini, Apple menyebut sudut pandang Otoritas Italia adalah keliru dan berencana mengajukan banding atas keputusan tersebut.

"Apple memiliki komitmen jangka panjang terhadap privasi pengguna dan kami bekerja keras untuk merancang produk dan fitur yang melindungi data pelanggan," tutur Apple.

Apple juga mengatakan bahwa perusahaan tidak mempersonalisasi layanannya, termasuk App Store, untuk pengguna anak-anak. Mereka juga mengizinkan pengguna menonaktifkan personalisasi layanan kapan saja.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI