Suara.com - Dewan Perwakilan Rakyat (DPRD) Kota Bogor memutuskan menolak pengelolaan sebagian area Kebun Raya Bogor (KRB) menjadi tempat wisata edukasi Glow yang menyuguhkan lampu-lampu sorot di malam hari oleh pihak swasta PT Mitra Natura Raya (MNR) dalam sidang paripurna, Senin (29/11/2021).
Ketua DPRD Kota Bogor Atang Trisnanto usai rapat paripurna tersebut menyampaikan keputusan menolak wisata edukasi Glow yang diusung PT MNR di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) disetujui seluruh anggota dewan yang hadir.
"Sehubungan dengan pembangunan GLOW KRB Kota Bogor yang telah menimbulkan polemik di tengah masyarakat dan mengancam kelestarian lingkungan dan sosial budaya, maka dengan ini kami menyampaikan sikap kami," ujar Atang.
Atang menjelaskan DPRD seperti diketahui, wisata edukasi Glow telah meresahkan masyarakat yang mencintai budaya dan fungsi konservasi yang selama ini dijaga.
Baca Juga: Pameran Kendaraan Listrik IEMS 2021 Sukses Menarik 15.000 Pengunjung
Oleh karena itu, kata dia, hasil rapat pun mengeluarkan surat pernyataan sikap penolakan yang memuat empat poin penting kepada Kepala BRIN Tri Handoko.
Pada poin pertama, DPRD Kota Bogor memandang bahwa pengembangan dan pengelolaan Kebun Raya Bogor harus mempertahankan karakter dan identitas Kota Bogor sebagai Kota Pusaka yang menjaga kelestarian alam dan warisan budaya.
Selanjutnya, yang kedua, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN untuk mengevaluasi pengelolaan KRB, termasuk memutuskan atau mengkaji ulang kerja sama dengan swasta demi terjaganya lima fungsi KRB yaitu konservasi, penelitian, edukasi, wisata, dan jasa lingkungan.
Pada poin ketiga, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN agar semua kebijakan terkait pengelolaan KRB memperhatikan kearifan lokal, tingkat sosial ekonomi masyarakat, dan pelestarian lingkungan serta budaya.
"Poin keempat, DPRD Kota Bogor meminta kepada BRIN dan PT MNR untuk menghentikan program dan kegiatan GLOW dan memastikan lima fungsi Kebun Raya Bogor berjalan secara seimbang dan proporsional, serta menjaga cagar budaya di lingkungan Kebun Raya Bogor," ujar Atang.
Baca Juga: Banyak Penolakan dari Budayawan, BRIN Bakal Kaji Dampak Wisata Malam di Kebun Raya Bogor
Wisata edukasi Glow Kebun Raya Bogor menjadi polemik setelah muncul surat terbuka lima mantan Kepala Kebun Raya Bogor. Surat terbuka itu isinya menolak atraksi Glow dan beberapa proyek infrastruktur di dalam kebun raya.
Para ahli tanaman IPB University pun sempat menyampaikan kekhawatiran wisata tersebut dapat mengganggu ekosistem yang ada di KRB.
Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kota Bogor telah mengeluarkan pernyataan sikap yang ditandatangani Wali Kota Bogor Bima Arya Sugiarto senada dengan DPRD Kota Bogor.
Tetapi Pemkot Bogor memuat poin yang meminta BRIN membuka ruang kajian bersama peneliti IPB University untuk mencocokkan data-data dan juga menginginkan pengelolaan KRB dapat dilakukan bersama-sama.
Dalam wawancara sebelumnya, Kepala Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat IPB University Ernan Rustiadi menyatakan setelah hampir satu bulan setelah diminta Wali Kota Bogor Bima Arya untuk melakukan kajian cepat, para peneliti IPB belum mendapat arahan untuk melakukan kajian lapangan. Baru-baru ini dikabarkan para peneliti mulai melakukan kajian bersama di lokasi wisata Glow Kebun Raya Bogor. [Antara]