Suara.com - Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) mendorong 80 persen anggaran riset dan pengembangan (R&D) berasal dari swasta, bukan negara atau pemerintah, agar Indonesia memiliki ekosistem riset dan inovasi yang kondusif.
"Setidaknya R&D Indonesia itu sesuai standar UNESCO harus 80 persen oleh pihak non-pemerintah, kalau sekarang 80 persen masih pemerintah, 20 persen hanya swasta," kata Kepala BRIN Laksana Tri Handoko dalam pembukaan Indonesia Electric Motor Show atau IEMS 2021 Rabu (24/11/2021).
Handoko mengatakan dalam ekosistem riset dan inovasi yang kuat, maju dan mampu mendongkrak perekonomian, peran pemerintah atau negara dalam mendanai riset dan pengembangan di Tanah Air seharusnya semakin kecil, sementara porsi swasta semakin lama semakin dominan.
Di Malaysia, 75 persen riset dan pengembangan berasal dari swasta, sementara pemerintah hanya 25 persen. Sedangkan di Indonesia, 80 persen riset dan pengembangan masih berasal dari pemerintah, dan hanya 20 persen dari swasta.
Baca Juga: BRIN Fokus pada Tiga Teknologi Kunci untuk Dukung Industri Kendaraan Listrik di Indonesia
"Karena ekonomi kita akan tumbuh, kalau pelaku usahanya tumbuh, bukan pemerintahnya yang tumbuh," tuturnya.
Dengan 80 persen riset dan pengembangan dari swasta, maka swasta menjadi pelaku dominan bukan lagi pemerintah ke depannya. Itu menjadi harapan pemerintah Indonesia.
Handoko menuturkan target untuk semakin banyak pihak swasta mempunyai R&D mandiri menjadi indikator kinerja (key performance indicator) BRIN dalam jangka panjang.
"Itulah target kita dalam jangka panjang yang dibebankan kepada kami semua di BRIN," ujar Handoko.
Untuk mendukung tumbuh kembang pembiayaan riset dan pengembangan yang didominasi dari swasta, Handoko menuturkan BRIN akan memfasilitasi aktivitas riset dengan segala sumber daya yang dimiliki termasuk sumber daya manusia (SDM) dan infrastruktur riset.
Baca Juga: BRIN: Puspitek dan Semua Kebun Raya Akan Gunakan Kendaraan Listrik di 2022
Infrastruktur riset di BRIN akan menjadi platform terbuka bagi semua pihak sehingga bisa dimanfaatkan semaksimal mungkin oleh berbagai pihak termasuk industri dan pelaku usaha sehingga industri tidak perlu menghabiskan dananya untuk membangun fasilitas riset.
Bahkan BRIN telah membuat regulasi untuk memungkinkan peminjaman periset di BRIN kepada swasta secara gratis. Itu dilakukan untuk mendukung semakin tumbuhnya aktivitas riset yang dipelopori swasta.
Selain itu, Handoko mengharapkan kerja sama dari berbagai pihak termasuk kementerian/lembaga dan khususnya para pelaku usaha untuk bersinergi mendorong ekosistem riset dan inovasi yang lebih baik di Tanah Air. [Antara]