Revisi UU ITE Harus Hapus Pasar Multitafsir

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 24 November 2021 | 22:27 WIB
Revisi UU ITE Harus Hapus Pasar Multitafsir
Anggota Komisi I DPR RI Christina Aryani. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

“Itu kami sepakat supaya tidak ada masalah multitafsir lagi. Ketentuan pidana itu harus jelas sehingga tidak ditafsirkan macam-macam,” kata dia.

Oleh karena itu, ia berpandangan pemerintah dan DPR RI perlu membuka ruang yang optimal bagi publik selama pembahasan revisi UU ITE berlangsung. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI