Hutan Primer Gambut di Sumatra dan Kalimantan Terancam Punah dalam 50 Tahun

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 21:58 WIB
Hutan Primer Gambut di Sumatra dan Kalimantan Terancam Punah dalam 50 Tahun
Pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16/Rydder Lanud Roesmin Pekanbaru, terbang diatas lahan yang terbakar di Koto Tuo, Kampar, Riau, Rabu (21/7/2021). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Pemerintah bisa menargetkan pencegahan di area tertentu berdasarkan informasi tingkat bahaya kebakaran versi Organisasi Riset Penerbangan dan Antariksa (LAPAN)-Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) dan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).

Kepolisian juga perlu mengoptimalkan sistem deteksi dini yang telah tersedia .

Sementara, bagi masyarakat dan korporasi, sistem penyiapan lahan tanpa bakar (PLTB) yang tidak menggunakan api harus diterapkan secara konsisten.

Langkah lainnya yang mesti dioptimalkan adalah perlindungan sekaligus rehabilitasi kawasan gambut yang rusak. Inisiatif ini sudah dimulai sejak 2016 saat Presiden Joko widodo membentuk Badan Restorasi Gambut. Sejauh ini, badan tersebut telah memfasilitasi pemulihan 4 juta ha kawasan gambut bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.

Aksi ini menjadi penting karena lahan gambut yang mengering–apabila terbakar–juga berisiko menghasilkan emisi lebih banyak lantaran asapnya yang lebih tebal.

Asap tersebut, berdasarkan studi, mengandung 90 jenis gas – lebih dari separuh di antaranya (contohnya metana dan amonia) berbahaya bagi kesehatan.

Sedangkan degradasi kawasan gambut di Asia Tenggara diprediksi telah melepaskan emisi sebesar 125-185 juta ton karbon per tahun. Jumlah Emisi ini setara dengan perjalanan darat bolak-balik Aceh-Lampung via Jalan Raya Lintas Sumatra.

The Conversation

Baca Juga: KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI