Hutan Primer Gambut di Sumatra dan Kalimantan Terancam Punah dalam 50 Tahun

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 23 November 2021 | 21:58 WIB
Hutan Primer Gambut di Sumatra dan Kalimantan Terancam Punah dalam 50 Tahun
Pesawat tempur F-16 dari Skadron Udara 16/Rydder Lanud Roesmin Pekanbaru, terbang diatas lahan yang terbakar di Koto Tuo, Kampar, Riau, Rabu (21/7/2021). [ANTARA FOTO]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Setiap tahun, rata-rata ada sekitar 2.8% dari total luas kawasan gambut di Sumatra dan Kalimantan yang dilalap api. Sedangkan laju kebakaran di luar kawasan gambut hanya 0.6% per tahun.

Hasil kalkulasi ini juga dapat diartikan bahwa ancaman kehilangan lahan gambut akibat kebakaran lima kali lebih cepat dibandingkan lahan di luar gambut. Jika laju ini tidak diredam, maka hutan alam gambut di dua pulau tersebut akan habis dilalap api pada 50 tahun mendatang.

Kami menduga total area terbakar yang dianalisis dalam studi ini masih lebih rendah ketimbang angka sebenarnya. Hal ini mengingat adanya faktor tutupan awan yang tinggi di wilayah Indonesia, serta tingkat presisi satelit yang tak mampu mendeteksi kebakaran yang lebih kecil dari 6.25 ha.

Kawasan gambut secara alami sebenarnya tak mudah terbakar karena karakter lahannya yang basah. Kerentanan akan muncul apabila kawasan gambut mengering. Api tak hanya melahap permukaan lahan, tapi juga material gambut itu sendiri – yang kaya akan unsur organik – sehingga kebakaran berisiko terus meluas.

Secara umum, kami melihat frekuensi kebakaran hutan alam meningkat pada periode pertama analisis, yakni tahun 2001-2007. Namun angka ini menurun pada periode kedua analisis, yakni selama 2008-2018.

Laju kebakaran hutan alam gambut (yang dihitung dari data hutan gambut per tahun 1990) adalah sebesar 74.300 ha/tahun untuk Sumatra dan 76.100 ha/tahun di Kalimantan.

Sementara, pada 2008-2018, laju kebakaran menurun hingga 500 ha/tahun di Sumatra dan 100 ha/tahun di Kalimantan.

Beberapa inisiatif yang dilakukan oleh pemerintah Indonesia seperti larangan pembukaan hutan dan gambut sejak 2011 bisa jadi salah satu faktor penting yang mendukung temuan ini. Namun riset yang lebih mendalam perlu dilakukan untuk memastikan hal tersebut.

Kebakaran berulang atau di lahan baru?

Baca Juga: KLHK Tuding Greenpeace Terlibat dengan Perusahaan Penyebab Deforestasi

Pertanyaan awal yang terbersit di benak kami adalah, apakah kebakaran ini terjadi di tempat yang sama secara berulang atau di lahan yang baru.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI