Akibatnya, tren ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan penipuan pada orang-orang di sekitar atau keluarga dekat pengguna.
"Dengan memanfaatkan data pribadi lewat profiling itu, pelaku bisa beraksi seolah-olah kita atau mengenal kita dengan dekat," tutur SAFEnet.
Lebih lanjut, SAFEnet juga menjelaskan apa saja yang termasuk data pribadi.
Menurutnya, data pribadi adalah semua informasi atau data yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi diri pengguna.
![Ilustrasi Instagram di smartphone. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2016/07/26/o_1aoj0ui836iv1p4vqsb19u29o5a.jpg)
Berikut contoh tipe data pribadi:
- Nama - Nama lengkap, nama semasa kecil, nama ibu, dan nama panggilan.
- Nomor pribadi identitas - NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, dan nomor kartu kredit.
- Alamat pribadi - Alamat rumah dan email.
- Nomor kontak personal - Nomor ponsel pribadi dan nomor telepon rumah
- Karakteristik personal - Gambar fotografik seperti wajah atau bagian lain yang menunjukkan karakteristik seseorang, sidik jari, hingga tulisan tangan
- Data biometrik - Scan retina, tanda suara (voice signature), sidik jari, dan geometri wajah.
- Informasi atas properti pribadi - Nomor kendaraan hingga akta tanah dan bangunan
- Informasi aset teknologi - Alamat Internet Protocol (IP Address) hingga alamat Media Access Control (MAC Address) yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu.
- Lainnya - Tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator geografis, hingga informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, dan finansial.