Waspada Modus Penipuan dari Tren Unggah Data Pribadi di Instagram

Selasa, 23 November 2021 | 14:07 WIB
Waspada Modus Penipuan dari Tren Unggah Data Pribadi di Instagram
Instagram Stories. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pengguna Instagram di Indonesia kini ramai mengikuti tren yang mengumbar nama, panggilan, atau identitas lain lewat Stories.

Challenge ini justru dikhawatirkan jadi modus penipuan baru dalam mengumbar data pribadi.

Seperti yang diungkap Southeast Asia Freedom of Expression Network (SAFEnet), tren baru ini disebut menimbulkan modus penipuan yang disebut social engineering (rekayasa sosial) dan profiling.

"Sebuah reminder dari @awaskbgo tentang "mengumbar" data pribadi di media sosial," tulis SAFEnet lewat akun Instagram, dikutip Selasa (23/11/2021).

Baca Juga: Penggunaan Media Sosial Meningkatkan Kesepian Emosional

SAFEnet menjelaskan, Social Engineering alias rekayasa sosial adalah teknik manipulasi psikologi agar individu atau grup, mau melakukan sesuatu atau menyerahkan informasi tertentu seperti data pribadi secara sukarela.

Social Engineering biasa terjadi dengan mempertimbangkan kondisi seseorang yang tidak sadar penuh (seperti mengantuk atau capek), emosi berlebihan (marah atau panik), hingga tidak paham konsekuensinya.

Tren Unggah Data Pribadi di Instagram. [Instagram]
Tren Unggah Data Pribadi di Instagram. [Instagram]

"Seperti mengikuti tantangan atau ajakan di media sosial yang terdengar sepele dan tidak berbahaya," tulis SAFEnet.

Modus selanjutnya adalah profiling yang berarti mengumpulkan dan menyusun informasi dari individu atau grup berdasarkan karakteristik, tendensi, atau informasi dengan tujuan tertentu yang bisa saja merugikan.

Menurut SAFEnet, profiling ini bisa dilakukan dengan mengumpulkan data-data pribadi yang bisa jadi tanpa sadar diumbar secara terbuka, seperti ke followers, non-followers, hingga stalker.

Baca Juga: Velove Vexia Menikah, Sosok Suami dalam Foto di Instagram Bikin Penasaran

Profiling ini bisa terjadi lantaran pengguna mengikuti tantangan atau ajakan di media sosial seperti berbagi 'variasi panggilan nama kamu' yang nyatanya adalah data pribadi.

Akibatnya, tren ini bisa dimanfaatkan untuk melakukan penipuan pada orang-orang di sekitar atau keluarga dekat pengguna.

"Dengan memanfaatkan data pribadi lewat profiling itu, pelaku bisa beraksi seolah-olah kita atau mengenal kita dengan dekat," tutur SAFEnet.

Lebih lanjut, SAFEnet juga menjelaskan apa saja yang termasuk data pribadi.

Menurutnya, data pribadi adalah semua informasi atau data yang bisa digunakan untuk mengidentifikasi diri pengguna.

Ilustrasi Instagram di smartphone. [Shutterstock]
Ilustrasi Instagram di smartphone. [Shutterstock]

Berikut contoh tipe data pribadi:

  • Nama - Nama lengkap, nama semasa kecil, nama ibu, dan nama panggilan.
  • Nomor pribadi identitas - NIK, NPWP, SIM, nomor paspor, plat nomor kendaraan, nomor kartu anggota rumah sakit, rekening bank, dan nomor kartu kredit.
  • Alamat pribadi - Alamat rumah dan email.
  • Nomor kontak personal - Nomor ponsel pribadi dan nomor telepon rumah
  • Karakteristik personal - Gambar fotografik seperti wajah atau bagian lain yang menunjukkan karakteristik seseorang, sidik jari, hingga tulisan tangan
  • Data biometrik - Scan retina, tanda suara (voice signature), sidik jari, dan geometri wajah.
  • Informasi atas properti pribadi - Nomor kendaraan hingga akta tanah dan bangunan
  • Informasi aset teknologi - Alamat Internet Protocol (IP Address) hingga alamat Media Access Control (MAC Address) yang secara konsisten terhubung pada satu individu tertentu.
  • Lainnya - Tanggal dan tempat lahir, nomor telepon bisnis, alamat email atau surat menyurat untuk keperluan bisnis, ras, agama, indikator geografis, hingga informasi terkait pekerjaan, kesehatan, edukasi, dan finansial.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI