Mantan Kepala Intelijen TNI: RUU PDP untuk Hukum Lembaga Pengumpul Data yang Ceroboh

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 22 November 2021 | 22:12 WIB
Mantan Kepala Intelijen TNI: RUU PDP untuk Hukum Lembaga Pengumpul Data yang Ceroboh
Mantan Kepala BAIS, Soleman B Ponto mengatakan RUU PDP harus segera disahkan agar bisa menghukum lembaga pengumpul data yang ceroboh dan kebobolan. Foto: Ilustrasi perlindungan data pribadi. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Dengan demikian, ia berharap keberadaan undang-undang perlindungan data pribadi yang mengatur tentang hukuman bagi para pengumpul data pribadi dapat segera diwujudkan.

“Itulah pentingnya keberadaan undang-undang perlindungan data pribadi untuk segera diwujudkan secepatnya,” kata Soleman B Ponto.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI