MUI Jakarta Bikin Pasukan Siber Bela Anies, DPRD: Tak Ada dalam Proposal Dana Hibah

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 22 November 2021 | 13:31 WIB
MUI Jakarta Bikin Pasukan Siber Bela Anies, DPRD: Tak Ada dalam Proposal Dana Hibah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memberi kata sambutan di Masjid Al-Mansyur, Tambora, Jakarta Barat, Jumat (8/10/2021). (ANTARA/Walda)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mengingatkan Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jakarta bahwa tak ada soal pembentukan pasukan siber untuk membela Gubernur Anies Baswedan dalam proposal dana hibah yang diajukan ke pemerintah daerah.

"Bantuan dana hibah kepada MUI DKI itu sesuai dengan proposal yang diajukan. Saya yakin dalam proposal itu tidak ada usulan pembentukan cyber army. Kalau pun ada saya yakin pasti dicoret," kata Gembong seperti dilansir dari Antara.

Selanjutnya Gembong menambahkan bahwa pasukan siber adalah urusan lembaga lain dan tidak ada sangkut pautnya dengan MUI Jakarta yang berisi para ulama.

"Pasukan siber merupakan tupoksi dari lembaga lain. Jadi, MUI DKI tidak perlu merambah yang bukan tupoksinya," lanjut Gembong.

Baca Juga: Mau Bikin Cyber Army, Gembong PDIP: MUI DKI Tak Perlu Rambah yang Bukan Tupoksinya

Seperti diwartakan sebelumnya, MUI Jakarta pekan lalu mengumumkan akan membentukan pasukan siber yang akan melawan para buzzer yang mengkritik Gubernur Anies Baswedan.

Ketua Umum MUI DKI Jakarta, KH Munahar Muchtar, menyebutkan, cyber army dibentuk karena saat ini marak informasi yang dapat memecah belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama.

"Dalam rapat dengan Bidang Infokom MUI DKI Jakarta (11/10), membicarakan program ke depan serta membicarakan makin banyaknya informasi yang berindikasi memecah-belah masyarakat, terutama umat Islam dan ulama, sehingga muncul inisiatif dari kami untuk membuat semacam cyber army," kata Munahar.

Munahar menjelaskan, pasukan siber itu dibentuk atas inisiatif MUI DKI demi melawan kabar burung sebagai bentuk upaya membela umat dan ulama, yang disebutnya merupakan bagian dari tugas MUI.

Rencana MUI Jakarta itu sendiri mendapat kritik dari publik. Ada yang mengaitkannya dengan aliran dana hibah senilai Rp 10.6 miliar dari pemerintah DKI Jakarta. Ada juga yang mengungkit fatwa MUI pusat pada 2017 silam yang mengharamkan aktivitas buzzer.

Baca Juga: Dukung MUI DKI Bentuk Cyber Army Lawan Buzzer, Legislator PKS: Tak Perlu Dicemaskan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI