Suara.com - India akan melarang penggunaan cryptocurrency (mata uang kripto) untuk pembayaran dan berencana mengatur perdagangan kripto sebagai aset.
Menurut laporan yang muncul di Economic Times, negara tersebut akan menghentikan penggunaan Bitcoin atau Ethereum untuk pembayaran.
Namun, mereka masih bisa dimiliki sebagai aset seperti saham, emas atau obligasi.
Pemerintah Modi juga dilaporkan akan melarang iklan dari perusahaan kripto yang mendorong orang untuk berinvestasi.
Hal ini dibahas dalam pertemuan dengan perwakilan industri kripto beberapa waktu lalu untuk membahas masa depan kripto di negara tersebut.
Ini terjadi pada saat India perlahan membuka gagasan untuk menerima Bitcoin sebagai metode pembayaran yang sah.
![Ilustrasi Cryptocurrency. [Shutterstock]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2018/05/11/52051-cryptocurrency.jpg)
Pada Agustus, Unocoin, situs perdagangan bitcoin, mengizinkan penggunanya untuk membeli voucher dari lebih dari 90 merek berbeda menggunakan Bitcoin, memungkinkan orang membeli apa saja mulai dari pizza Domino hingga es krim dari Baskin Robbins.
Saat ini, tidak ada peraturan atau larangan cryptocurrency di negara ini, sebagaimana melansir laman Metro.uk, Jumat (19/11/2021).
Komunitas kripto telah berulang kali meminta otoritas India untuk diklasifikasikan sebagai aset, daripada sebagai mata uang dan pemerintah tampaknya mendengarkan.
Baca Juga: Pengamat Prediksi Harga Bitcoin Capai 100 Ribu Dolar AS Dalam Waktu Dekat
Kemungkinan akan diberlakukan untuk mengatur cryptocurrency dengan Securities and Exchange Board of India (Sebi) sebagai regulator yang ditunjuk.