Kerja sama dengan BPKN melengkapi program proteksi ini dengan memberikan edukasi aspek-aspek dan hak perlindungan konsumen dalam transaksi digital.
Lewat kolaborasi ini, konsumen bisa mendapatkan pemahaman akan hak-hak perlindungan konsumen berdasarkan peraturan perundang-undangan, termasuk hak penyelesaian permasalahan berdasarkan proses yang sesuai.