Pabrik AC Panasonic yang Relokasi dari Malaysia Mulai Beroperasi

Liberty Jemadu Suara.Com
Rabu, 17 November 2021 | 00:59 WIB
Pabrik AC Panasonic yang Relokasi dari Malaysia Mulai Beroperasi
Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika Taufiek Bawazier (tengah) bersama Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel (kanan) meninjau lini produksi AC Inverter PT Panasonic Manufacturing Indonesia di Jakarta, Selasa (16/11/2021). [Antara/Kemenperin]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Pabrik AC Panasonic yang merupakan relokasi dari Malaysia mulai berproduksi di Indonesia pada Selasa (16/11/2021). Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita mengatakan relokasi pabrik itu merupakan salah satu langkah strategis dalam pencapaian program substitusi impor 35 persen.

“Hari ini kami meresmikan produksi perdana produk AC inverter oleh PT Panasonic Manufacturing Indonesia. Pabrik tersebut merupakan relokasi dari pabrik AC inverter dari Malaysia,” kata Agus dalam sambutan secara virtual pada acara Produksi Perdana Produk AC inverter tersebut.

Sejalan dengan program substitusi impor 35 persen dan Program Peningkatan Penggunaan Produksi Dalam Negeri (P3DN), Kemenperin akan berupaya dan mendorong Kementerian/Lembaga terkait serta para stakeholder agar pangsa pasar produk AC dapat didominasi hasil produksi dalam negeri.

“Kami juga meminta agar para produsen AC lainnya menangkap peluang ini untuk dapat berproduksi di Indonesia,” kata Agus.

Baca Juga: Relaksasi PPnBM Sektor Otomotif Tingkatkan Keyakinan Berusaha di Indonesia

Agus menambahkan, fasilitas produksi AC yang dimiliki oleh PT PMI merupakan salah satu upaya pendalaman struktur industri elektronik.

Nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) produk AC yang mencapai 40 persen menunjukkan bahwa sebagian komponen telah diproduksi oleh PT. PMI di dalam negeri.

“Saya melihat PT PMI dapat meningkatkan investasi, terutama untuk sektor komponen AC yang belum diproduksi di dalam negeri, salah satunya produk compressor,” katanya.

Menperin mengatakan ini merupakan waktu bagi pemerintah untuk menetapkan ambang batas TKDN produk elektronika sebagai syarat edar produk.

“Hal ini perlu dikaji karena dapat memberikan dukungan dan juga keyakinan bagi calon investor dan industri yang akan merelokasi pabrik ke Indonesia, agar produknya dapat diserap oleh pasar dalam negeri,” katanya.

Baca Juga: Kemenperin Dorong Piaggio Produksi Motor Listrik di Indonesia

Menperin juga memberikan apresiasi kepada PT PMI atas dukungannya terhadap upaya pendalaman struktur industri elektronika dengan terus berinovasi dan menambah lini produk yang mampu mengisi pasar lokal maupun internasional.

Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi dan Elektronika (ILMATE) Taufiek Bawazier menjelaskan, pasar produk AC di Indonesia mencapai sekitar 1,8 juta set per tahun. Jumlah ini akan terus bertambah seiring dengan meningkatnya kebutuhan masyarakat.

“Namun, saat ini suplai dari produsen dalam negeri masih sekitar 20 persen. Oleh karena itu, perbedaan antara supply dan demand ini dapat dijadikan peluang oleh produsen-produsen AC untuk dapat melakukan proses produksi di Indonesia,” ujarnya.

Data menunjukkan, impor produk AC tergolong besar, yakni 0,33 miliar dolar AS pada 2020, turun 19 persen dibandingkan impor 2019 sebesar 0,41 miliar dolar AS.

Namun, data impor pada kuartal III 2021 menunjukkan bahwa impor AC kembali naik sebesar 36,8 persen dari 0,29 miliar dolar AS periode yang sama tahun sebelumnya menjadi 0,398 miliar dolar AS.

Di sisi lain, ekspor produk AC juga mengalami kenaikan sebesar 136,5 persen pada kuartal III 2021 dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya.

Presiden Direktur PT PMI, Tomonobu Otsu menyampaikan, Panasonic ingin melaksanakan misinya berkontribusi pada Indonesia, dan secara aktif akan melakukan perluasan investasi serta meningkatkan bisnis di Indonesia melalui produk-produk yang mendukung kehidupan masyarakat yang sejahtera.

“PT PMI mengucapkan terima kasih kepada pemerintah khususnya Kementerian Perindustrian yang telah memberikan dukungan dan arahan yang jelas mengenai rencana tahapan pendalaman struktur industri, sehingga proses relokasi pabrik Panasonic dari luar Indonesia dapat berjalan sesuai target," katanya.

Bisnis Unit AC PT PMI berdiri sejak 1979. Ia memproduksi AC inverter untuk kebutuhan pasar domestik dan AC non-inverter untuk pasar lokal dan ekspor ke Nigeria. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI