Komentar Josua ini juga merujuk pada UUD 1945 Pasal 28I ayat (4) yang berbunyi, "Perlindungan, pemajuan, penegakan, dan pemenuhan hak asasi manusia adalah tanggung jawab negara, terutama pemerintah."
Otoritas PDP Harus Independen Agar Bisa Tindak Pelanggaran oleh Pemerintah
Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 16 November 2021 | 22:59 WIB

Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News
BERITA TERKAIT
Lembaga Pengawas Data Pribadi Ternyata di Bawah Komdigi, Ini Alasannya
21 Januari 2025 | 19:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Tekno | 21:41 WIB
Tekno | 19:03 WIB
Tekno | 18:00 WIB
Tekno | 17:08 WIB
Tekno | 16:00 WIB
Tekno | 14:39 WIB