Solusi Dua Pilar Pajak Digital Global merupakan salah satu hasil konsensus di KTT G20 yang disetujui 137 negara termasuk Indonesia.
Diharapkan dengan adanya solusi tersebut maka pendapatan pajak secara global bisa meningkat dan mendorong pertumbuhan ekonomi global dengan lebih baik lagi. [Antara]