Aftech Akan Luncurkan Situs untuk Cek Pinjol Ilegal

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 08 November 2021 | 15:20 WIB
Aftech Akan Luncurkan Situs untuk Cek Pinjol Ilegal
Ilustrasi konsep bisnis Fintech (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Asosiasi Fintech Indonesia (AFTECH) berkolaborasi bersama pemerintah dan regulator akan meluncurkan situs www.cekfintech.id pada Kamis (11/11), sebagai upaya membangun ekosistem layanan keuangan digital yang sehat.

“Situs tersebut memungkinkan masyarakat untuk mengetahui legal atau tidaknya suatu aplikasi pinjaman online (pinjol),” ujar Ketua Umum AFTECH Pandu Sjahrir saat konferensi pers virtual, Senin (8/11/2021).

Selain itu, lanjutnya, situs tersebut juga akan menampilkan daftar penyelenggara teknologi financial (tekfin/fintech) dengan status tercatat/terdaftar/berizin dari BI/OJK/Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) beserta sosial media resmi mereka.

Nantinya, masyarakat juga dapat melakukan pengecekan apakah nomor rekening yang digunakan oleh pinjol terlibat dalam tindak kejahatan.

Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, OJK Susun UU Soal Fintech

Situs tersebut akan diresmikan tepat pada Bulan peluncuran Fintech Nasional (BFN) 2021, Kamis (11/11), berkolaborasi dengan BI, OJK, dan AFSI. BFN akan digelar selama sebulan hingga 12 Desember dan akan ditutup dengan The 3rd Indonesia Fintech Summit (IFS).

“Penyelenggaraan BFN merupakan upaya kolaboratif industri, regulator, serta seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan edukasi, literasi keuangan digital, serta mendukung terciptanya ekosistem keuangan digital yang baik,” ujar Pandu.

Peluncuran situs www.cekfintech.id hanyalah salah satu dari beberapa output kerja industri dan kolaborasi pemerintah yang akan diluncurkan sepanjang gelaran BFN.

Sekretaris Jenderal AFTECH Budi Gandasoebrata mengatakan pihaknya juga akan meluncurkan kode etik perlindungan data pribadi, studi kerangka regulasi untuk fintech aggregator, studi kerangka regulasi dan perkembangan fintech financing agent, dan sebagainya.

Ia mengatakan gelaran BFN dan IFS bertujuan untuk meningkatkan inklusi dan literasi keuangan, mendorong dan mengakselerasi digitalisasi sektor keuangan, serta mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Baca Juga: Marak Pinjol Ilegal, Rachmat Gobel Usul Perkuat PNM dan Koperasi

“Kami percaya dengan adanya inovasi-inovasi yang terjadi di sektor ini, pemulihan ekonomi nasional akan tumbuh dengan cepat. Tentunya pertumbuhan ini kami harapkan diimbangi dengan adanya prinsip kehati-hatian dan tata kelola yang baik atau good governance,” ujar Budi.

Saat ini telah ada lebih dari 65 perusahaan fintech yang akan ikut memeriahkan BFN dengan memberi promosi diskon maupun program-program menarik, baik untuk konsumen maupun untuk UMKM.

Selain itu, BFN juga akan menyelenggarakan program lebih dari 115 kegiatan webinar, IG live, dan podcast, serta lebih dari 200 lowongan pekerjaan dalam Virtual Job Fair.

Seluruh program BFN dan IFS 2021 dapat diakses melalui situs www.fintechsummit.co.id yang akan dibuka pada Kamis (11/11). [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI