Suara.com - Fintech ilegal kini makin gencar diberantas pemerintah karena banyak yang merugikan masyarakat, terutama dalam penyalahgunaan data pribadi.
Ketua dan Pendiri Indonesia Cyber Security Forum (ICSF), Ardi Sutedja mengatakan, praktek penyalahgunaan data pribadi konsumen oleh fintech ilegal menjadi sumber berbagai masalah identity fraud.
Untuk meminimalisirnya, Ardi menyebut, para fintech dapat memanfaatkan layanan TTE tersertifikasi, proses e-KYC (Know Your Customer) atau verifikasi data pengguna.
Semua ini menggunakan sistem verifikasi biometrik berdasarkan data kependudukan dan deteksi kehidupan (liveness detection).
Baca Juga: Duh! 89 Persen Kata Sandi Orang Indonesia Masih Lemah
"Hal ini dapat diperkuat dengan penerbitan sertifikat elektronik, sebagai bukti dari identitas digital terverifikasi yang sah dan dapat digunakan untuk melakukan tanda tangan elektronik," ungkapnya dalam rilis yang diterima, Jumat (5/11/2021).
Sati Rasuanto, CEO dan Co-founder VIDA mengungkapkan, dengan kemampuan memverifikasi data pengguna fintech, melakukan autentikasi dan tanda tangan secara digital, Penyelenggara Sertifikasi Elektronik atau PSrE seperti VIDA memiliki peran strategis sebagai trusted layer.
Menurutnya, ini tidak hanya memberi rasa terlindungi saat bertransaksi secara digital, namun juga membantu pengguna berperilaku secara aman di dunia digital.
"Rasa aman ini menjadi krusial dalam membangun ekosistem ekonomi digital, di mana setiap pemainnya memiliki rasa saling percaya," kata Sati yang juga menjabat sebagai Deputy Secretary General IV & Head of The Personal Data Protection Task Force at the Indonesian Fintech Association (AFTECH).
Menurutnya, mengingat bahwa aktivitas dalam fintech bersifat nirbatas dan tanpa tatap muka secara fisik.
Baca Juga: Fintech Buka Lapangan Kerja di Indonesia
Ia menambahkan, di samping kepatuhan pada regulasi, prinsip digital trust dalam melindungi privasi dan keamanan data pengguna ini harus menjadi kesadaran bersama.
Hal ini dilakukan mengingat perlindungan data kini telah menjadi concern dari masyarakat pengguna platform digital, termasuk fintech.
"Untuk itu, edukasi tentang identitas digital yang aman perlu terus digalakkan baik oleh semua pihak, agar resiko-resiko yang terjadi seperti identity fraud dapat dimitigasi," jelasnya.
Hal senada juga diungkapkan oleh salah satu pelaku fintech, Dickie Widjaja, Chief Information Officer (CIO) Investree dan Deputy Secretary General Asosiasi FinTech Indonesia.
Ia mengatakan, perilaku tidak bertanggung jawab yang dilakukan oleh fintech ilegal berdampak pada menurunnya rasa percaya masyarakat terhadap fintech.
Padahal, fintech membawa potensi yang sangat besar baik bagi penggunanya maupun untuk pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
"Di sinilah pentingnya layanan identitas digital berperan kuat dalam membangun rasa percaya masyarakat," ujarnya.
Lebih lanjut, keamanan digital merupakan investasi jangka panjang karena mampu memberikan akuntabilitas dan kredibilitas kepada fintech.
"Dan dalam skala yang lebih besar ikut meningkatkan keyakinan, rasa percaya, serta optimisme masyarakat terhadap layanan keuangan digital," pungkas Dickie.