Jumlah estimasi penggunaan merkuri di satu lokasi tambang mencapai 6,2 kilogram sampai 85,63 kilogram per tahun, sehingga jika dijumlahkan penggunaan merkuri dapat mencapai 13,94 ton 192,53 ton per tahun.
Pada rentang 2019-2020, pemerintah telah menghapus merkuri seberat 10,45 ton dan sebanyak lima lokasi penambangan emas skala kecil sudah tidak menggunakan merkuri.
Berdasarkan data Kementerian ESDM, produksi emas nasional pada 2019 tercatat seberat 109,2 ton. Sedangkan produksi kegiatan emas dan sektor penambangan emas skala kecil diperkirakan sekitar 21,84 ton atau 20 persen per tahun dari produksi formal. [Antara]