Suara.com - Kementerian ESDM bersama Badan Riset dan Teknologi Nasional (BRIN) telah mengkaji dan mengidentifikasi teknologi alternatif pengolahan emas bebas merkuri (Hg) dengan menggunakan larutan sianida, tiosulfat, dan tiourea.
Direktur Teknik dan Lingkungan Mineral dan Batu Bara Kementerian ESDM, Lana Saria, dalam keterangannya di Jakarta, Selasa (2/11/2021), mengatakan pelindian dengan larutan sianida merupakan teknologi yang paling mumpuni dalam pengelolaan emas.
"Berdasarkan kajian keekonomian, pelindian dengan sianida merupakan teknologi yang mampu memberikan peresentase perolehan emas yang terbaik dan tertinggi serta paling murah dibandingkan dua teknologi yang lain," kata dia seperti dilansir dari Antara.
Pelindian sianida melarutkan lumpur yang mengandung emas menggunakan larutan sianida dan menambahkan karbon aktif untuk menyerap emas, sehingga tidak memerlukan merkuri yang sulit didegradasi.
Melalui teknologi ini, senyawa racun sianida diubah secara kimiawi menjadi zat kimia lain yang tingkat racunnya lebih kecil dan bisa dinetralisir.
Pelindian sianida mampu mengolah 10 gram bijih emas menjadi sembilan gram emas bullion sementara merkuri --satu-satunya logam dalam bentuk cair pada temperatur kamar-- dari 10 gram bijih emas hanya menghasilkan tiga gram emas bullion.
Ia menyatakan, mereka terus berupaya mengatasi penggunaan merkuri melalui sosialisasi bahaya merkuri kepada penambang emas skala kecil atau pertambangan rakyat dan sosialisasi kepada pertambangan tanpa izin.
Selanjutnya, pemerintah juga telah menetapkan peraturan yang melarang penggunaan merkuri pada kegiatan pertambangan emas maupun pengolahan emas.
Kemudian, mempercepat upaya formalisasi pertambangan rakyat dan melakukan upaya penertiban pertambangan emas tanpa izin di berbagai lokasi.
Baca Juga: 2.500 Orang Meninggal di Pulau Buru Maluku, Darah Warga Mengandung Merkuri
Dalam Rencana Aksi Nasional, pemerintah menetapkan target pengurangan merkuri 100 persen di sektor penambangan emas skala kecil dengan target pengurangan lokasi sebanyak 180 lokasi kabupaten/kota pada 2025.