Kesepakatan Senin menjadi langkah yang jauh lebih maju dalam penyusunan sumber-sumber daya untuk mencapai tujuan itu.
Dalam perjanjian itu juga disepakati bahwa 12 negara termasuk akan menyediakan dana dari anggara negara senilai 8,75 miliar pound (sekitar Rp169,4 triliun) antara 2021 dan 2025.
Dana itu akan disalurkan kepada negara-negara berkembang untuk membantu mereka menjalankan berbagai langkah, termasuk upaya memulihkan lahan rusak serta mengatasi kebakaran hutan.
Lebih dari 30 investor swasta, termasuk Aviva, Schroders, dan AXA, akan menyediakan dana sedikitnya 5,3 miliar pound (sekitar Rp103,17 triliun).
Para investor itu, yang mewakili kepemilikan 8,7 triliun dolar AS dalam aset yang dikelola, juga berjanji bahwa pada 2025 sudah berhenti berinvestasi dalam kegiatan yang terkait dengan penggundulan hutan.
Lima negara, termasuk Inggris dan Amerika Serikat, serta sekelompok badan amal global pada Selasa juga menjanjikan pendanaan sebesar 1,7 miliar dolar (sekitar Rp24,2 triliun) untuk mendukung konservasi hutan masyarakat adat dan untuk memperkuat hak-hak tanah mereka.
Hutan menyerap sekitar 30 persen emisi karbon dioksida, menurut lembaga nirlaba World Resources Institute (WRI). Hutan-hutan menyerap emisi dari atmosfer dan mencegah gas buangan itu menimbulkan pemanasan suhu. (Kathy Puteri Utomo)