Susunan Pengurus APJII 2021 - 2024 Diumumkan

Liberty Jemadu Suara.Com
Senin, 01 November 2021 | 22:29 WIB
Susunan Pengurus APJII 2021 - 2024 Diumumkan
Ketua Umum APJII periode 2021-2024 Muhammad Arif Angga memberikan suara pada Musyawarah Nasional (Munas) XI APJII yang digelar secara hibrida di Hotel Le Meridien, Jakarta, Rabu (29/9/2021). (ANTARA/HO-APJII)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Ketua Umum Asosiasi Penyelenggara Jasa Internet Indonesia (APJII) Muhammad Arif mengumumkan susunan pengurus yang baru untuk periode 2021-2024 berdasarkan hasil diskusi mereka sejak September 2021.

Harapannya, susunan pengurus baru itu dapat memperkuat APJII dengan menyelaraskan pengurus fungsional bersama visi dan misi dari APJII sebagai organisasi internet terbesar di Indonesia.

"Meningkatkan efektivitas organisasi melalui finalisasi struktur organisasi APJII, serta penyusunan alur proses hubungan dan komunikasi yang baik antar ketua bidang,” kata Arif menyampaikan tujuan susunan pengurus baru APJII dalam keterangannya, Senin.

Dalam kepengurusan sebelumnya terdapat 11 bidang kerja APJII, dan satu unit IDNIC-APJII.

Untuk periode 2021-2024 jumlah bidang dan unit kerja tetap dipertahankan, hanya saja terdapat perbedaan signifikan dari bidang kerja yang akan digarap.

Perbedaan signifikan terlihat dari perombakan Bidang Pengembangan Wilayah yang dibagi menjadi dua wilayah untuk pengembangan Indonesia Barat dan Indonesia Timur.

Selain itu, perombakan bidang kerja lainnya juga terjadi pada Bidang Hubungan Masyarakat, yang pada periode lalu bernama Bidang Media dan Event.

Perubahan itu diharapkan memperkuat kemitraan atau kolaborasi dengan pemerintah serta seluruh anggota di tiap wilayah kerja APJII.

Perubahan lainnya, jika pada periode lalu survey perkembangan penetrasi dan pengguna internet ditangani oleh Bidang Pengembangan Ekosistem dan Survey, tahun ini bidang tersebut melebur ke Bidang Riset, Pelatihan, dan Sertifikasi.

Baca Juga: APJII: Masih Ada Kawasan di Jakarta Tak Terjangkau Internet

Sementara itu, Bidang Pengembangan Wilayah APJII yang dibagi menjadi dua wilayah, mengamanatkan segera membentuk kepengurusan APJII DKI Jakarta.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI