Internet 5G Harus Manfaatkan Semua Spektrum Frekuensi Agar Maksimal

Liberty Jemadu Suara.Com
Kamis, 28 Oktober 2021 | 08:42 WIB
Internet 5G Harus Manfaatkan Semua Spektrum Frekuensi Agar Maksimal
Ilustrasi koneksi internet 5G (Shutterstock).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Sekjen Pusat Kajian Kebijakan dan Regulasi Telekomunikasi Institute Teknologi Bandung (ITB) Ridwan Effendi mengatakan bahwa pembangunan jaringan internet 5G harus memanfaakan semua spektrum frekuensi, baik pita rendah, sedang, hingga tinggi agar pemanfaatannya maksimal.

“Teknologi 5G itu mencakup semua spektrum frekuensi. Mulai dari low band, middle band, dan high band. Ketiganya harus digunakan secara bersamaan agar bisa dimanfaatkan dengan maksimal,” kata Ridwan dalam webinar bertajuk “Ketersediaan Spektrum 5G Sebagai Upaya Memaksimalkan Layanan 5G”, Rabu (27/10/2021).

Di Indonesia ada untuk frekuensi pita rendah atau low band yang diharapkan bisa digunakan untuk menghadirkan jaringan 5G adalah pita 700 MHz.

Biasanya untuk low band itu digunakan untuk bisa memberikan layanan kepada masyarakat umum dan bisa diakses oleh semua khalayak.

Baca Juga: Pengembangan Internet 5G, Kominfo: Penguasaan Frekuensi oleh Televisi Masih Jadi Kendala

Hingga kini pita 700 MHz masih dimanfaatkan untuk siaran TV analog yang diharapkan bisa bermigrasi ke digital dengan tenggat waktu November 2022 sesuai regulasi UU Cipta Kerja.

Sama halnya dengan fungsi low band, untuk menciptakan jaringan 5G yang bisa dijangkau semua pihak disiapkan juga middle band atau pita berfrekuensi menengah seperti 2,6 GHz dan 3,5 GHz.

Terakhir pada high band dalam pemanfaatannya pita berfrekuensi tinggi itu diharapkan bisa menyokong sistem Internet of Things (IoT) yang masif. Contohnya seperti menghadirkan autonomous transportation hingga sistem rumah tangga yang terintegrasi dengan ponsel pintar.

Untuk high band, di Indonesia tersedia pita 26-28 GHz yang pemanfaatannya untuk satelit-satelit.

Ridwan menyebutkan idealnya setiap operator seluler memiliki cakupan pita frekuensi yang terdiri dari tiga jenis pita tersebut, namun jika berkaca pada pelaksanaannya penyesuaian di lapangan masih dapat terjadi sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca Juga: Masyarakat Indonesia Jangan Cuma Jadi Konsumen di tengah Pengembangan 5G

“Semua tergantung ekosistem yang berjalan baik dari perangkat hingga ketersediaan jaringan,” ujar Ridwan.

Saat ini di Indonesia 5G baru tersedia di 11 kota yaitu Medan, Batam, Jakarta, Bandung, Yogyakarta, Solo, Surabaya, Denpasar, Banjarmasin, Balikpapan, dan Makassar.

Harapannya dengan penyesuaian penggunaan pita frekuensi oleh Kementerian Kominfo, layanan 5G bisa semakin dirasakan merata oleh masyarakat Indonesia lainnya dan tentunya percepatan transformasi digital bisa terlaksana dengan lebih baik. [Antara]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI