Suara.com - Realme Indonesia mengaku siap mengikuti aturan baru terkait nilai Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) ponsel yang naik dari 30 persen menjadi 35 persen.
"Kami sudah aware, kami pasti akan ikuti peraturan baru," kata PR Manager Realme Indonesia, Krisva Angnieszca dalam konferensi pers virtual di Jakarta, Selasa (26/10/2021).
Perempuan yang akrab disapa Vava ini beralasan, Realme sudah memiliki pabrik di Indonesia. Produk-produk Realme juga dirakit di Tanah Air.
"Semua sudah stand by di sini. Kami pasti akan ikuti. Jadi enggak ada masalah," ujarnya.
Baca Juga: Realme GT Neo 2 Dipastikan Sudah Bisa Pakai Internet 5G Indonesia
Vava memang tidak menjelaskan model ponsel Realme mana yang sudah memenuhi nilai TKDN minimal 35 persen. Terlebih ada tiga smartphone baru yang akan dihadirkan di Indonesia pada 3 November, yakni Realme GT Neo2, Realme Narzo 50a, dan Realme Narzo 50i.
Namun jika dilihat dari situs Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN) Kementerian Perindustrian, ketiga ponsel ini masih belum memenuhi nilai TKDN minimal 35 persen.
Realme GT Neo2 sendiri membawa nomor model RMX3370 dengan perolehan nilai 33,10 persen pada 21 September 2021. Lalu Realme Narzo 50a dengan nomor model RMX3430 mendapatkan nilai TKDN 33,10 persen tertanggal 27 Agustus 2021.