Cara Lindungi Bisnis UMKM dari Peretas Ala Google

Rabu, 27 Oktober 2021 | 00:19 WIB
Cara Lindungi Bisnis UMKM dari Peretas Ala Google
Laman mesin Google Indonesia diakses pada Rabu (14/12) [Google Indonesia/Suara.com].
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Bisnis semakin berkembang seiring dengan perkembangan internet dan pelaku UMKM harus menyadari pentingnya keamanan online bagi bisnis agar terhindar dari hacker atau peretas.

Risiko keamanan online terbaru mencakup phising, di mana hacker menyamar sebagai perusahaan atau orang terkenal.

Kepala Hubungan Publik Asia Tenggara Google, Ryan Rahardjo, hacker umumnya menggunakan email phising yang akan mengecoh pengguna untuk mengklik link berbahaya. Jika pengguna tidak waspada, kredensial login atau informasi akun pengguna dapat dicuri oleh hacker.

"Google memiliki sistem proteksi keamanan yang secara otomatis dapat mengidentifikasi ancaman dengan tingkat akurasi 99,9 persen," kata Ryan, dalam acara virtual keamanan siber untuk UMKM pada Selasa (26/10/2021).

Baca Juga: BSSN Dibobol, Indonesia Butuh UU Keamanan Siber

Pelaku UMKM juga dapat menggunakan layanan Google untuk mengamankan bisnis dan privasi di internet.

Berikut ini cara melindungi bisnis untuk UMKM ala Google:

  1. Memeriksa dan mengelola kata sandi
    Pengguna dapat menyimpan kata sandi di Akun Google menggunakan layanan https://passwords.google.com/

  2. Melindungi akun dengan verifikasi dua langkah
    Dengan verifikasi dua langkah, setiap kali pengguna masuk ke Akun Google, pengguna akan memerlukan sandi dan kode verifikasi.

    Hal ini berfungsi untuk menambahkan lapisan keamanan ekstra dalam bisnis. Verifikasi dua langkah dapat dilakukan melalui g.co/2SV.

  3. Lakukan pemeriksaan keamanan dan privasi
    Pelaku UMKM dapat mengamankan akun dan privasi Akun Google dengan mengakses situs g.co/SecurityCheckup dan g.co/PrivacyCheckup.

    Lewat pemeriksaan keamanan, pengguna dapat memasukkan email dan nomor telepon pemulihan jika akun pengguna terkunci atau jika Google menemukan aktivitas yang mencurigakan.

    Selain itu, pengguna juga dapat mengetahui perangkat apa saja yang terhubung ke dalam Akun Google.

  4. Aktifkan pemblokir pop-up
    Untuk memblokir pop-up, buka Chrome di komputer > klik Lainnya di kanan atas > klik Setelan > di bagian Privasi dan Keamanan, klik Setelan situs > Klik Pop-up dan pengalihan > di bagian Diizinkan, cari situs > di sebelah kanan situs, klik Lainnya > Blokir.

Tak hanya itu, Google juga memberi tahu apa yang harus pengguna lakukan jika perangkat diretas. Pengguna dapat mengikuti tips di bawah ini:

  • Putuskan sambungan perangkat dari kabel WiFi atau internet.

  • Pindai perangkat dan hapus semua virus yang terdeteksi.

  • Jika disusupi atau jika pengguna tidak yakin hacker telah berhasil masuk, segera ubah kata sandi.

  • Hubungi bank jika data keuangan pengguna terancam disusupi.

Pengguna juga dapat mengetahui jika perangkat telah diretas. Umumnya, pengguna akan menyadari kehilangan sejumlah uang, mendapatkan banyak pesan dari pihak mencurigakan, dan toolbar dan add-on browser yang tidak diinginkan.

Selain itu, munculnya pop-up atau software yang tidak diinstal oleh pengguna serta orang lain melihat pengguna mengirim postingan aneh atau permintaan yang tidak pernah pengguna kirim.

Baca Juga: Situs BSSN Diretas, Kepercayaan Publik Pada Pemerintah Bisa Kian Lemah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI