BSSN Dibobol, Indonesia Butuh UU Keamanan Siber

Liberty Jemadu Suara.Com
Selasa, 26 Oktober 2021 | 23:50 WIB
BSSN Dibobol, Indonesia Butuh UU Keamanan Siber
Direktur eksekutif Elsam, Wahyudi Djafar. [Antara]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengatakan keberadaan legislasi keamanan siber yang andal dan komprehensif mendesak untuk dibentuk.

Hal itu disampaikan Elsam setelah sebuah website yang dikelola Badan Siber dan Sandi Negara diretas oleh sekelompok hacker yang mengaku berasal dari Brasil.

"Berkaca dari insiden serangan ini, Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (ELSAM) menilai keberadaan legislasi keamanan siber yang andal dan komprehensif mendesak untuk dibentuk," tulis Elsam dalam siaran pers yang diterima Selasa (26/10/2021).

Lebih lanjut Elsam mengungkapkan bahwa sampai hari ini, Indonesia belum memiliki rencana strategis keamanan siber yang jelas, untuk melindungi infrastruktur informasi kritis nasional, dari berbagai bentuk serangan siber.

Baca Juga: Situs BSSN Diretas, Kepercayaan Publik Pada Pemerintah Bisa Kian Lemah

Serangan siber bukan hanya berpotensi merusak sistem jaringan dan perangkat telekomunikasi dan informasi, namun juga mengancam integritas dan keamanan informasi dan data pribadi warga negara.

Elsam mengatakan kebijakan keamanan siber bertumpu pada strategi regulatif dan tata kelola yang memadai, mulai dari hulu hingga hilir, untuk memastikan dan menjamin kerahasiaan (confidentiality), integritas (integrity), dan ketersediaan (availability) sistem.

Strategi keamanan siber nasional harus diarahkan bukan semata-mata untuk melindungi infrastruktur fisik belaka, namun juga individu. Ruang lingkup strategi nasional tersebut meliputi tujuan keamanan siber atau kondisi yang hendak dicapai dari tata kelola keamanan siber; manajemen identifikasi risiko keamanan siber dan metode untuk mengatasi atau memitigasi risiko tersebut.

Ruang lingkup strategi keamanan siber juga harus fokus pada perlindungan terhadap kerentanan negara, terutama terhadap infrastruktur informasi kritis; menetapkan model koordinasi yang multi-sektor untuk mencapai tujuan keamanan siber; dan (5) adanya komitmen untuk mereduksi berbagai ancaman keamanan siber.

"Selain manajemen risiko dan respons cepat-tanggap yang juga perlu didorong, kebijakan keamanan siber juga harus menciptakan kultur organisasional dan perilaku individu yang mendukung langkah-langkah penguatan keamanan di dunia maya," tekan Elsam.

Baca Juga: Diduga Jadi Korban Peretas Brasil, Situs Pusat Malware Nasional BSSN Dinonaktifkan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI