Suara.com - Lembaga Studi dan Advokasi Masyarakat (Elsam) mengatakan kepercayaan masyarakat terhadap keseriusan pemerintah untuk melindungi keamanan sistem informasi nasional akan semakin turun dengan diretasnya situs Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN)
Situs Pusat Malware Nasional BSSN, yang beralamat di pusmanas.bssn.go.id, diketahui diretas sejak Kamis (21/10/2021). Para peretas mengubah halaman muka situs. Saat ini situs tersebut sudah tak bisa diakses lagi oleh publik karena telah dinonaktifkan.
Elsam, dalam siaran persnya Selasa (26/10/2021) juga menyoroti lengah atau lalainya sistem keamanan BSSN dan lamanya proses normalisasi situs, yang sudah hampir sepekan belum juga bisa diakses oleh publik.
"Rentetan serangan terhadap sistem elektronik pemerintah, khususnya BSSN, berpotensi pada semakin turunnya tingkat kepercayaan publik, terhadap keseriusan pemerintah dalam melindungi keamanan sistem informasi nasional," tulis Elsam.
Baca Juga: Diduga Jadi Korban Peretas Brasil, Situs Pusat Malware Nasional BSSN Dinonaktifkan
Lebih lanjut Elsam mengatakan dibobolnya situs BSSN adalah ironi. Alasannya karena lembaga ini seharusnya memiliki manajemen keamanan siber yang kuat, sesuai kewenangan yang dimilikinya, sebagaimana diatur di dalam Peraturan Presiden No. 28 Tahun 2021 tentang Badan Siber dan Sandi Negara.
"Sebagai lembaga utama dalam tata kelola keamanan siber nasional, BSSN memiliki fungsi, di antaranya, untuk merumuskan standar keamanan siber, membuat kebijakan teknis di bidang identifikasi, deteksi, proteksi, penanggulangan, hingga pemulihan insiden keamanan siber nasional," beber Elsam.
Sebagai tindak lanjut, Elsam mendesak agar BSSN perlu mengambil tindakan yang nyata untuk memastikan apakah serangan yang dialami diakibatkan oleh manajemen organisasional yang lemah atau aspek kelalaian (human-error), yang menyebabkan serangan tidak dapat diantisipasi.
Lamanya proses normalisasi situs yang mengalami serangan, juga perlu menjadi pertimbangan BSSN dalam mengevaluasi sistem manajemen internal organisasi.
BSSN bukan satu-satunya situs pemerintah yang menjadi korban peretas. Sebelumnya situs pengaduan milik Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga diretas, yang berakibat bocornya data-data pengaduan. Sebelumnya, situs Sekretariat Kabinet juga sempat mengalami peretasan pada akhir Juli lalu.
Aplikasi PeduliLindungi, yang ketika itu masih dikelola oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika, juga sempat mengumbar sertifikat vaksin milik Presiden Joko Widodo.
Baca Juga: Anggaran BSSN Kecil, Komisi I DPR: Jangan Harap Keamanan Siber Efektif