TKDN Ponsel Naik 35 Persen, Begini Respon Samsung Indonesia

Senin, 25 Oktober 2021 | 20:00 WIB
TKDN Ponsel Naik 35 Persen, Begini Respon Samsung Indonesia
Logo Samsung. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Ketentuan TKDN sebesar 35 persen akan diberlakukan dalam enam bulan sejak peraturan menteri ditetapkan.

"Untuk itu, vendor perangkat telekomunikasi diharapkan dapat segera menyesuaikan," ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI