Google Blokir 1,6 Juta Email Phising Sejak Mei 2021

Minggu, 24 Oktober 2021 | 14:56 WIB
Google Blokir 1,6 Juta Email Phising Sejak Mei 2021
Ilustrasi phising. [Shutterstock]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Google mengumumkan bahwa perusahaan telah memblokir 1,6 juta email phising sejak Mei 2021. Email ini berisi penyebaran malware yang bertujuan mencuri akun YouTube hingga mempromosikan cryptocurrency atau mata uang kripto.

Kebijakan ini dilaksanakan Threat Analysis Group Google, yang bekerja sama dengan pihak YouTube, Gmail, Trust and Safety, CyberCrime Investigation Group, dan Safe Browsing.

Disebutkan bahwa perlindungan ini telah menurunkan jumlah email phising di Gmail hingga 99,6 persen.

Ilustrasi phising. [Shutterstock]
Ilustrasi phising [Shutterstock]

"Kami memblokir 1,6 juta pesan ke target, menampilkan 62.000 peringatan halaman phising, memblokir 2.400 file, dan berhasil memulihkan 4.000 akun," kata Google, dikutip dari Gadgetsnow, Minggu (24/10/2021).

Baca Juga: Kominfo Minta Google Hapus 254.339 Konten ke Google Kurun Januari-Juni 2021

Pendeteksian yang dilakukan Google ini juga mengungkap penyerang mulai beralih dari Gmail ke penyedia email lain seperti email.cz, seznam.cz, post.cz, dan aol.com.

Menurut laporan, penyerangan ini berasal dari mereka yang terlibat dalam kampanye disinformasi, peretasan (hack) yang didukung pemerintah, dan penyalahgunaan berkedok finansial.

"Sejak akhir 2019, tim kami telah mengganggu kampanye phising berkedok finansial yang menargetkan YouTuber dengan malware Cookie Theft," katanya.

Google turut mengungkap bahwa serangan ini berasal dari kelompok hacker di forum berbahasa Rusia. Mereka menyerang dengan menipu target dengan peluang kerja sama palsu seperti software anti virus, VPN, aplikasi musik, edit foto, atau game online.

Kemudian hacker akan membajak channel YouTube mereka dan menjual ke penawar tertinggi ataupun menggunakannya untuk menyebarkan penipuan terkait cryptocurrency.

Baca Juga: Pemerintah Indonesia Paling Banyak Minta Hapus Konten ke Google

Malware Cookie Theft sendiri, atau yang dikenal sebagai pass-the-cookie-attack ini adalah teknik pencurian yang memungkinkan akses ke akun pengguna lewat session cookies yang disimpan di browser.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI